Kupon Meugang Milik BPMA Peduli Duafa Diduga Palsu, Beredar Di Media Sosial

Jum, 28 Feb 2025 12:29:33pm Dilihat 82 kali author Wismo
IMG-20250228-WA0044
[Sassy_Social_Share]

 

Kupon Meugang Milik BPMA Peduli Duafa Diduga Palsu, Beredar Di Media Sosial

Platmerah.net,Banda Aceh- Kupon meugang Pengelola Migas Aceh (BPMA) peduli duafa dan fakir miskin dalam menyambut bulan suci Ramadhan yang berlogo BPMA tersebut diduga palsu, Jum’at,28 Februari 2025.

Adapun kupon tersebut di atas kupon yang dilengkapi dengan barcode itu menerangkan kupon dapat ditukar pada jam kerja di kantor BPMA JL Stadion H Dimurthala No 8 Banda Aceh.

Kemudian, di gambar kotak paling bawah tertera 5 Kilogram Gula Pasir, 3 Kilogram Daging Sapi dan adanya nomor kupon BPMA 010092.

Saat dikonfirmasi awak media Deputi Bisnis Pengelola Migas Aceh (BPMA) mengaku bah kupon tersebut bukan milik lembaga tersebut.

“Itu informasi hoax kita tidak ada bagi kupon meugang,”ujar Makmun Deputi Bisnis BPMA.

News Feed

Polda DIY Sita 2 Ton Ganja dari Jaringan Pengedar Lintas Daerah

Sel, 8 Feb 2022 07:27:42am

Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...

Ribuan Polisi Kepung dan Tangkap Warga Desa Wadas, ‘Alerta’ Menggema

Sel, 8 Feb 2022 07:25:33am

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...

Indonesia Berpotensi Jadi Gerbang Internet Dunia

Sen, 7 Feb 2022 07:53:51am

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara penghubung internet di segala...

Tidak Berizin, Layanan Rapid Antigen di Pelabuhan Ketapang Ditertibkan

Sen, 7 Feb 2022 07:26:54am

Petugas Pol PP yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Banyuwangi melakukan penertiban banner pos rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur,...

Kemenhub: Turis Bisa Masuk Lewat Soekarno Hatta

Sen, 7 Feb 2022 07:26:49am

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meralat aturan terbaru untuk perjalanan luar negeri. Dalam koreksinya, Kemenhub menyatakan WNI dan WNA dengan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 45
  • Visit Today : 48
  • Visitors Total : 249134
  • Visit Total : 514104