Partai Golkar Depok Bantah Politik Uang Pada Caleg DPR RI
Depok-Bekasi
Platmerah.net,Depok- Haji Tajudin Tabri Ketua Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kota Depok (BSNPGD) mem bantah informasi terkait adanya praktik politik uang yang dilakukan oleh Caleg Partai Golkar untuk DPR RI Dapil Kota Depok-Bekasi.
Jika sebelumnya isu menerpa Rani Fahd A Rafiq, kali ini pada Tania Laena dan Wenny Haryanto.
“Ada juga laporan masuk atas nama Tania Laena dan Wenny Haryanto,” kata Tajudin Tabri yang juga Bappilu Golkar Kota Depok, Selasa (13/02/2024).
Tajudin menyatakan ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Partai Golkar.
“Kita sedang menghadapi serangan fitnah keji,” kata Tabri.
Meski begitu, pihaknya menyatakan tetap akan melakukan investigasi,tegas Tajudin Tabri.
Diakui, pihaknya telah menerima juga video dan foto-foto berupa amplop berisi uang dan stiker kedua Caleg, Tania Laena dan Wenny Haryanto. Apabila ditemukan kesalahan akan kami tindak tegas,tambah Tabri.
Ia mengakui BSNPGD telah menerima laporan terkait perilaku kurang pas dari beberapa calon legislatif. Namun setelah dilakukan konfirmasi, semua calon tersebut tak terbukti. Mereka menjalankan Pemilu 2024 sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.
“BSNPGD tidak hanya menerima laporan terkait fitnah terhadap caleg dari partai kami, tetapi juga terhadap caleg dari partai lain. Namun, kami memilih untuk tidak mengomentari hal tersebut,” jelas Tabri.
BSNPGD berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa mereka berkomitmen untuk menjaga integritas dan etika dalam proses demokrasi.
“Kami tegaskan, kami menolak segala bentuk praktik politik uang yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat,” jelas Tabri.
Sebelumnya Sejumlah foto amplop berisikan uang dan salah satu stiker Caleg DPR RI dapil Depok-Bekasi beredar dunia maya. Pada foto tersebut terdapat stiker diduga milik Ranny Fahd A Rafiq yang merupakan caleg dari Partai Golkar.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio mengatakan, telah mengetahui adanya informasi tersebut. Bawaslu Kota Depok akan terlebih dahulu melakukan penelusuran.
“Informasinya sudah didapat, nah saya langsung minta melakukan penelusuran, makanya kita lakukan dulu penelusuran,” ujar Sulastio kepada Liputan6.com, Senin (12/2/2024).
Sulastio menjelaskan, Bawaslu Kota Depok akan mengumpulkan seluruh informasi dugaan tersebut. Bawaslu Kota Depok akan menelaah satu per satu informasi yang didapat sebelum memberikan kesimpulan.(wismo).
PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...