Pemkab Muara Enim Ikuti Rakor Pencabutan Kebijakan PPKM

Sel, 3 Jan 2023 08:48:32pm Dilihat 765 kali author aldo muara enim
8C4DB7AF-9028-4A4C-ADC0-57A5A14EE242
[Sassy_Social_Share]

“Per 30 Desember 2022 Secara Resmi Kebijakan PPKM Telah Dicabut”
 
Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) – Bupati Muara Enim diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim H. Riswandar, S.H.,M.H bersama jajaran ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri RI diwakili Wamendagri John Wempi Wetipo serta dihadiri secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, melalui Zoom Meeting pada Senin (02/01/2022) di Ruang Rapat Serasan III Pemda Muara Enim.
 
 
Dalam Rakor tersebut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Suswijono Moegiarso menuturkan bahwa Penghentian PPKM tidak sama dengan pencabutan status pandemi, setelah melewati proses pengkajian yang cukup panjang dan pertimbangan dari para ahli dan hasil sero-survei di indonesia, Presiden RI Joko Widodo pada 30 Desember 2022 secara resmi mengumumkan PPKM telah dicabut, namun status pandemi di Indonesia tidak dicabut. Hal ini karena status Covid-19 masih dinyatakan pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
 
“Tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat, namun saya minta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari,”Kata Suswijono mengulangi arahan Presiden RI Joko Widodo.
 
Adapun peran penting Kepala Daerah (Bupati dan Gubernur) terkait pencabutan PPKM ini diantaranya, Pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap pencegahan covid-19 di wilayah masing-masing, Mencabut peraturan daerah Peraturan Kepala Daerah dan ketentuan kebijakan lainnya yang memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan PPKM, Tetap mengaktifkan Satuan Tugas daerah dalam rangka melakukan monitoring pengawasan dan mencermati perkembangan Covid-19, Memberikan rekomendasi izin keramaian dengan sangat selektif terhadap setiap bentuk aktivitas kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang bersumber dari  APBD serta melaporkan penanganan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah masing-masing.
 
Hadir juga dalam Rakor tersebut mendampingi Pj. Sekda, Kadin Koperasi dan UKM, Ka BPBD, Kadisdag, perwakilan dari Bappeda, Dinkes, Disdag, Satpol PP serta Kabag Perekonomian dan SDA. (HAI)

News Feed

Pemerintah Respons Petisi Penolakan Proyek Ibu Kota Negara

Sel, 8 Feb 2022 07:36:10am

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...

Pengamat Minta Pemerintah Konsisten Soal Syarat Perjalanan Internasional

Sel, 8 Feb 2022 07:33:41am

Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...

Batas Pensiun TNI Digugat Agar Sama Dengan Polri, Andika Minta MK Adil

Sel, 8 Feb 2022 07:29:59am

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...

Polda DIY Sita 2 Ton Ganja dari Jaringan Pengedar Lintas Daerah

Sel, 8 Feb 2022 07:27:42am

Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...

Ribuan Polisi Kepung dan Tangkap Warga Desa Wadas, ‘Alerta’ Menggema

Sel, 8 Feb 2022 07:25:33am

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 545
  • Visit Today : 546
  • Visitors Total : 383921
  • Visit Total : 685383