IMG-20240818-WA0061(1)
[Sassy_Social_Share]

 

Pengembangan Kota di Daerah Strategis Sumatera Utara untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Platmerah.net,Sumatera Utara – Sepanjang jalan lintas Sumatera, terutama di wilayah Sumatra Utara, hamparan lahan perkebunan luas yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan besar seperti PTPN, BUMN, Persero, dan perusahaan perkebunan daerah mendo minasi lanskap.

Meski lahan ini memberikan kontribusi ekonomi signifikan bagi perusahaan dan sebagian pekerja, banyak masyarakat lokal hanya menerima manfaat yang sangat terbatas.

Kondisi ini menimbulkan urgensi untuk meninjau kembali peran kota sebagai pusat kegiatan pemerintahan, ekonomi, dan identitas bangsa, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.

Landasan Hukum dan Pentingnya Pengembangan Kota

Pengembangan kota bukan hanya menjadi kebutuhan infrastruktur, tetapi juga bagian dari strategi nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmu ran masyarakat.

Beberapa undang-undang menekankan pentingnya peran kota dalam pembangunan nasional, seperti UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 34 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.

Selain itu, Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa kekayaan alam harus diman faatkan sebesar- besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Optimalisasi Penggunaan Lahan untuk Pengembangan Kota

Lahan perkebunan yang luas di sepanjang jalan lintas Sumate ra memiliki potensi besar untuk dioptimalkan dalam pengem bangan kota. Salah satu cara adalah dengan memanfaatkan 20 hingga 30 meter lahan dari pinggir drainase sepanjang jalan ke belakang untuk peng embangan permukiman dan rumah usaha bagi masyarakat setempat.

Pemerintah dapat mengalokasi kan sebagian lahan ini, diduku ng oleh program kredit murah, guna membantu masyarakat menengah ke bawah dalam mendapatkan lahan usaha dengan harga terjangkau. Langkah ini tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan

Untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan berdasarkan prinsip keberlanjutan, efisiensi, dan transparansi. Pengembangan kota di daerah-daerah strategis seperti sepanjang jalan lintas Sumatera harus mempertim bangkan dampak lingkungan, kebutuhan masyarakat, dan potensi ekonomi jangka panjang. Dengan pendekatan ini, pengembangan kota dapat menjadi motor penggerak dalam mencapai kemakmuran rakyat yang berkelanjutan.

Kesimpulan

Pengembangan kota di daerah strategis seperti sepanjang jalan lintas Sumatera Utara merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmu ran masyarakat. Dengan opti malisasi penggunaan lahan, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta dukungan kebijakan pemerin tah, pengembangan kota dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih merata bagi masyarakat.

Hal ini sejalan dengan prinsip- prinsip yang diamanatkan oleh undang-undang dan konstitusi, yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama pembangunan nasional.

 

Penulis:Rony.

News Feed

Festival Budaya Ini Dekatkan Wayang pada Milenial

Sel, 8 Feb 2022 07:44:43am

Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...

Pemindahan Ibu Kota Negara di Mata Tokoh Politik Prabowo, Ganjar, Anies, Ridwan Kamil

Sel, 8 Feb 2022 07:41:26am

Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...

Hasil Survei, Ini 3 Partai Politik yang akan Mendominasi Pemilu 2024

Sel, 8 Feb 2022 07:38:55am

PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...

Pemerintah Respons Petisi Penolakan Proyek Ibu Kota Negara

Sel, 8 Feb 2022 07:36:10am

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...

Pengamat Minta Pemerintah Konsisten Soal Syarat Perjalanan Internasional

Sel, 8 Feb 2022 07:33:41am

Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 104
  • Visit Today : 108
  • Visitors Total : 170089
  • Visit Total : 299000