Persatuan Paranormal Nusantara Dukung RUU Kesehatan.
Platnerah.net,Depok Sekumpulan masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Paranormal Nusantara (PPN) menyatakan sikapnya terkait Rancangan Undang – Undang Kesehatan yang sedang di bahas oleh pemerintah dan DPR.
“Demi kemaslahatan masyarakat, demi kemajuan di bidang Keseha tan,maka kami PPN mendukung penuh RUU Kesehatan untuk segera di sahkan.” Ujar ketua PPN Dedi Ronal Setiawan.
Lebih lanjut Dedi mengatakan ada beberapa point pernyataan sikap dari Persatuan Paranormal Nusantara yakni ,pernyataan sikap Persatuan Paranormal Nusantara
Menanggapi RUU kesehatan yang sedang dibahas di DPR, kami persatuan paranormal nusantara membuat pernyataan sikap, yakni
1. Mendukung RUU kesehatan agar segera disahkan
2. Meminta agar pengobatan alternatif dilegalkan sebagai Pelayan Kesehatan yang resmi sesuai UU
3. Meminta Menkes mengakui Persatuan Paranormal Nusantara sebagai organisasi resmi dan terdaftar di kemenkes.
4. Mengecam tindakan penolakan RUU kesehatan.
5. Membentengi dan meruwat kemenkes dari gangguan goib yang dikirim penolak RUU kesehatan.
” Itulah 5 point inti dari pernyataan sikap kami,ini adalah dukungan real kami segenap paranormal yang tergabung dalam Persatuan Paranormal Nusantara, jika memungkinkan kami juga akan melakukan aksi damai ke gedung DPR RI untuk mendukung segera disahkannya RUU Kesehatan Menjadi undang-undang” tutur Dedi menutup pembicaraan.(par/mo).
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara penghubung internet di segala...
Petugas Pol PP yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Banyuwangi melakukan penertiban banner pos rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur,...
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meralat aturan terbaru untuk perjalanan luar negeri. Dalam koreksinya, Kemenhub menyatakan WNI dan WNA dengan...