Polres Metro Depok Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Anggota DPRD Depok

Kam, 26 Sep 2024 04:46:40pm Dilihat 72 kali author Wismo
WhatsApp-Image-2024-09-26-at-12.27.41-768x528_copy_646x528
[Sassy_Social_Share]

Polres Metro Depok Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Anggota DPRD Depok

 

Platmerah.net,Depok- Kasus dugaan pelecehan anggota DPRD Depok initial RK,terhadap bocah dibawah umur berinisial A, 15, masih terus didalami pihak jajaran kepolisian.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menegaskan, kami masih melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan orang tua korban tanggal 22 September 2024 lalu,ujarnya Kamis (26/9/2024).

Sebelumnya RK dilaporkan kasus dugaan pelecehan tanggal 22 Septemner 2024 dengan nomor: LP/B/1996/IX/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Laporan ini langsung ditindak lanjuti dengan penyidikan untuk meminta keterangan saksi ibu korban dan korban yang didampingi kuasa hukumnya.

Kasus dugaan pelecehan itu bermula saat ibu korban melihat handphone korban dan diitemukan percakapan di WA terkait aksi pelecehan tersebut oleh anggota DPRD Depok, katanya yang menambahkan awal perkenalan karena korban ingin melanjutkan ke SMA.

Menurut dia, dalam laporan tersebut dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku sekitar tanggal 12 Juli tahun 2024. “Bahkan dalam laporan itu bukan hanya dugaan pele cehan saja tapi juga sempat melakukan persetubuhan dengan korban. Ini yang masih terus didalami pihak kepolisian,” tuturnya.

Tidak itu saja, imbuh Kombes Pol Arya Perdana, kepolisian juga masih mendalami proses perkenalan korban dengan pelaku hingga terjadinya kasus pelecehan tersebut.(*)

News Feed

Sebut Formula E Peristiwa Politik, Politisi PDIP Disentil Balik: Pemindahan IKN Juga Kan?

Sel, 8 Feb 2022 07:52:00am

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai gelaran Formula E merupakan peristiwa politik. Pernyataan tersebut langsung...

Polemik UU Sumber Daya Air Sarat Kepentingan Politik

Sel, 8 Feb 2022 07:49:37am

Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian  menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...

Tujuan Perdagangan Internasional adalah Memperoleh Keuntungan, Ini Faktor Penyebabnya

Sel, 8 Feb 2022 07:47:58am

Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...

Festival Budaya Ini Dekatkan Wayang pada Milenial

Sel, 8 Feb 2022 07:44:43am

Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...

Pemindahan Ibu Kota Negara di Mata Tokoh Politik Prabowo, Ganjar, Anies, Ridwan Kamil

Sel, 8 Feb 2022 07:41:26am

Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 132
  • Visit Today : 171
  • Visitors Total : 102407
  • Visit Total : 201641