Polres Metro Depok Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Anggota DPRD Depok

Kam, 26 Sep 2024 04:46:40pm Dilihat 207 kali author Wismo
WhatsApp-Image-2024-09-26-at-12.27.41-768x528_copy_646x528
[Sassy_Social_Share]

Polres Metro Depok Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Anggota DPRD Depok

 

Platmerah.net,Depok- Kasus dugaan pelecehan anggota DPRD Depok initial RK,terhadap bocah dibawah umur berinisial A, 15, masih terus didalami pihak jajaran kepolisian.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menegaskan, kami masih melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan orang tua korban tanggal 22 September 2024 lalu,ujarnya Kamis (26/9/2024).

Sebelumnya RK dilaporkan kasus dugaan pelecehan tanggal 22 Septemner 2024 dengan nomor: LP/B/1996/IX/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Laporan ini langsung ditindak lanjuti dengan penyidikan untuk meminta keterangan saksi ibu korban dan korban yang didampingi kuasa hukumnya.

Kasus dugaan pelecehan itu bermula saat ibu korban melihat handphone korban dan diitemukan percakapan di WA terkait aksi pelecehan tersebut oleh anggota DPRD Depok, katanya yang menambahkan awal perkenalan karena korban ingin melanjutkan ke SMA.

Menurut dia, dalam laporan tersebut dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku sekitar tanggal 12 Juli tahun 2024. “Bahkan dalam laporan itu bukan hanya dugaan pele cehan saja tapi juga sempat melakukan persetubuhan dengan korban. Ini yang masih terus didalami pihak kepolisian,” tuturnya.

Tidak itu saja, imbuh Kombes Pol Arya Perdana, kepolisian juga masih mendalami proses perkenalan korban dengan pelaku hingga terjadinya kasus pelecehan tersebut.(*)

News Feed

Mantan Dandim 0508 Depok Berikan Kesan Mendalam

Sel, 15 Feb 2022 06:57:17pm

Mantan Dandim 0508 Depok Berikan Kesan Mendalam Platmerah.net, Depok- Mantan Dandim 0508 Depok Kolonel Inf. Aulia Fahmi Dalimunte menyebut kan,...

DPC PPP Kota Depok Terima Susunan Pengurus Dari 11 PAC ..

Sel, 15 Feb 2022 02:27:32pm

DPC PPP Kota Depok Terima Susunan Pengurus Dari 11 PAC .. Platmerah.Net, Depok- Setelah menggelar Musyawarah Anak Cabang- Musancab secara Marathon...

DPC PPP Kota Depok Berikan Advokasi Warga untuk Dapat KDS

Sel, 15 Feb 2022 12:21:58pm

DPC PPP Kota Depok Berikan Advokasi Warga untuk Dapat KDS   Plamerah.net,Depok-Wakil Ketua DPC PPP Kota Depok Bidang Kesehatan dan Sosial...

KPU Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

Sen, 14 Feb 2022 10:09:56pm

PURWAKARTA,- Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu)...

Puskesmas Cibeureum Gelar Triwulan Lokakarya tentang Kesehatan

Ming, 13 Feb 2022 07:45:16am

 PLATMERAH.Tasikmalaya _ Tim Puskesmas Kecamatan Cibeureum, kota Tasikmalaya, pada hari kamis (10/2/22), menggelar kegiatan tiga bulanan (triwulan)...

Baca Juga

Berani Laporkan Kades Korupsi, PPWI Beri Penghargaan Kepada Nurhayati

TEB Gelar Senam Bersama, Coffie Morning, Jumat Berbagi dan Jumat Bersih di Tugu Kujur Plaza Saringan

Mencegah Timbulnya Tawuran Antar Pelajar Polsek Jatiluhur Terus Intensifkan Patroli

Partai Bulan Bintang DPC  Depok Bangkit Targetkan  5  Kursi

Kupon Meugang Milik BPMA Peduli Duafa Diduga Palsu, Beredar Di Media Sosial

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 997
  • Visit Today : 1076
  • Visitors Total : 250374
  • Visit Total : 515454