Proses penyelesaian adat Tolaki (Peohala Owose) melalui restorative Justice.
Platmerah.net,Kendari-
Dewan Pengurus Pusat Lembaga Adat Tolaki (DPP LAT) berbagai tokoh adat mulai Dewan pakar, ketua LAT dan Sekertaris Jendral LAT Drs.Bisman Saranani.M.Si serta Pengurus mengucapkan Terima kasih yang tak terhingga kepada Kapolda Sultra terkhusus Diskrimsus dan kasubdit serta penyidik terkait penyelesaian perkara dugaan undang undang ITE yang dilakukan oleh Tersangka Sdr Supriadin. SH.MH melalui via Story WhatsApp (Tangkapan Layar) .
Bisman Saranani selaku Sekretaris Jenderal DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) mengatakan bahwa suku Tolaki akan menjunjung tinggi dan menghargai kebesaran Kalosara sebagai simbol masyarakat adat Tolaki juga kami ucapkan terimakasih pula pada Aiptu Harsad Saputra, SH,MH selaku penyidik dan penyidik lainnya yang kami tidak bisa sebutkan satu persatu.
Penyelesaian adat Tolaki melalui restorative justice merupakan tindak lanjut dari proses penyelesaian adat Tolaki (Peohala Owose) yang dilaksanakan di kediaman ketua dewan Pembina. Dr. H. Lukman Abunawas, SH, M. Si, MH. tanggal 15 Januari 2023 dengan menunaikan denda adat Tolaki (Peohala Owose) yaitu 1 pis Kain Kaci dan Satu ekor Kerbau.- oleh tersangka Supriadin, SH, MH, pekerjaan Ketua PMT(Perkumpulan Masyarakat Tolaki) atas perbuatan dalam story Warshapnya, sehingga dengan ini telah memohon maaf kepada Lembaga adat Tolaki (LAT) dan seluruh masyarakat Tolaki serta berjanji takkan mengulangi perbuatan tersebut,. Dengan selesainya proses denda adat Tolaki ini , sebagai pernyataan sikap Dewan Pengurus Pusat Lembaga Adat Tolaki ( DPP LAT) disampaikan dalam menegakkan adat istiadat bahwa stiap orang atau etnis lain termasuk suku Tolaki sendiri akan di kenakan denda adat Tolaki ketika melanggarnya sesuai tingkatan yang dilanggarnya, serta apabila mengakui kesalahan dan minta maaf harus di maafkan sebagai semboyan suku Tolaki ”Inae kosara ie pinesara. Inae lia sara ie pinekasara….” (Siapa yang menghargai adat ia akan dihormati. Siapa yang melanggar adat ia akan diberi sanksi)
Turut hadir dalam pertemuan di Polda Sultra kamis, 19 Januari 2023 antara lain, Dewan pakar dan Pengurus DPP LAT:
Dr jabalnur SH MH, Dr. H. Muh. Sabarudin Sinapoy, M.Hum
Dr. Basrin Melamba, M.A.Ramadhan Tosepu SK.M.Kes.Ph.D, Sulrawan Liambo,SE,MT, Prof, Drs Asrul Sani M.Sc, Ph.D. Sutamin Rembasa S.Pd. M.Si , Jevin, SH.,MH, Adhelia Fithari, tutup Bisman Saranani.(iskandar)
Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...
PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...