PT. AJP Laporkan Kembali Dugaan Pengancaman Yang Dilakukan Pejabat Konawe Utara Ke SPKT Polda Sultra.
Platmerah.net,Kendari- PT AJP melalui Kantor Hukum Law Firm Perisai Bakhti Sinergi yang terdiri dari Zion N Tambunan, SH, MH, Niran Nuang Ambo, SH, MH, A.Rahmat Zulfikar, SH mengadukan hal tersebut pada Minggu Tanggal 8 Januari 2023.
Terkait hal tersebut Zion saat melakukan konferensi pers di depan awak media mengatakan pihaknya telah mengadukan SPRD ke SPKT Polda Sultra.
“PT. AJP telah melaporkan SPRD ke SPKT Polda Sultra, yang dimana telah melakukan kegaduhan dan pengancaman terhadap karyawan PT. AJP dan disangkakan Pasal 369 KUHP,” katanya saat ditemui di Kantor Hukumnya, Senin 9 Januari 2023.
Sebelumnya berdasarkan keterangan Zion PT. AJP juga diadukan oleh SPRD ke Polda Sultra terkait dugaan penyerobotan lahan namun aduan tersebut telah di SP3 oleh pihak Polda Sultra karena perkara tersebut adalah Perkara Perdata.
“Jadi pihak SPRD membangun opini bahwa pihaknya telah memenangkan terkait perkara lahan di lokasi PT. CJ(Cinta Jaya), namun sebenarnya putusan tersebut menerangkan dan memutuskan bahwa NO artinya tidak ada yang dimenangkan di putusan tersebut,” ungkapnya.
Sehingga menurut Zion itu yang menjadikan dasar pihak SPRD melakukan pengancaman terhadap karyawan PT. AJP dan pegangan tersebut keliru
Selain itu pihaknya juga menerangkan bahwa dengan Nomor 34/Pdt.G/2022/PN Unaaha perkara lahan tersebut kembali berlanjut dan masih sementara menunggu putusan di PN Unaaha.
Pihaknya juga menegaskan bahwa PT. AJP dalam melakukan aktivitasnya berdasarkan SPK yang telah diberikan oleh PT. CJ dan masih berkekuatan hukum serta menjadi dasar pihak perusahaan melakukan aktivitas penambangan di IUP OP PT. CJ.
Selain itu Zion juga menerangkan bahwa pihak perusahaan menderita kerugian Materil dan Imateril akibat penghentian paksa yang dilakukan oleh SPRD.
“Kerugian Materil dan Imateril akibat penghentian paksa tersebut sebesar 1,5 Miliar lebih,” pungkasnya.
Terkait hal tersebut Jurnalis juga masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait.(Iskandar)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meralat aturan terbaru untuk perjalanan luar negeri. Dalam koreksinya, Kemenhub menyatakan WNI dan WNA dengan...
Menkes Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai hasil tes PCR Corona yang berbeda-beda. Budi mengatakan tak ada tes PCR yang sempurna. "Tidak ada tes...
Perceraian antara Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo menjadi isu hangat di awal tahun ini. Pasangan kontroversial ini memilih untuk berpisah setelah...
Polisi mengungkapkan total ada 15 anak laki-laki yang diduga menjadi korban pelecehan seksual Gopal Junior, eks pelatih futsal di Bogor. Polisi tak...