Seno Adjie Ajukan Aktivasi AOC Ke Dirjen Perhubungan Udara

Rab, 12 Mar 2025 08:04:15pm Dilihat 429 kali author Wismo
2179554287
[Sassy_Social_Share]

Seno Adjie  Ajukan Aktivasi AOC Ke Dirjen Perhubungan Udara

Platmerah.net, Mimpi pengusaha asal Aceh, Iskandar Ismail untuk bisa segera membawa maskapai Indonesia Airlines mengudara tampaknya menghadapi jalan terjal. 

Hal ini terjadi lantaran Calypte Holding Pye.Ltd disomasi oleh PT Indonesian Airlines Aviapatria.

Menurut Direktur Utama PT Indonesian Airlines Avi Patria, Seno Adjie, nama Indonesia Airlines menyerupai nama maskapai yang ia dirikan.

“Kami pernah terbang sebelumnyan dan segera Terbang Kembali dalam tahun 2025 ini dan akan segera mengajukan permohonan aktivasi AOC kami,” ungkap Seno Adjie dalam pernyataan resminya, Rabu 12 Maret 2025.

Operasional Indonesia Airlines Untuk diketahui, Air Operator Certificate (AOC) atau Sertifikat Operator Pesawat Udara yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara merupakan salah satu syarat maskapai dengan penerbangan komersil bisa beroperasi di wilayah Indonesia.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan kemunculan Iskandar Ismail dan Calypte Holding Pte. Ltd. yang berencana meluncur kan maskapai Indonesia Air lines dengan visi layanan premium dan konektivitas global.

                  Seno Adjie

Seno Adjie menambahkan, pihaknya telah melayangkan somasi kepada Calypte Holding Pte. Ltd. untuk menghentikan penggunaan nama “Indonesia Airlines” dan menuntut pertanggungjawaban atas kerugian yang ditimbulkan.

Membawa Umat Muslim Haji dan Umroh Lebih lanjut, Seno Adjie mengungkapkan misi utama Indonesian Airlines saat kembali beroperasi adalah untuk melayani umat muslim yang ingin berangkat haji dan umroh, khususnya bagi warga NU.

“Kami ingin berkontribusi dalam memfasilitasi perjalanan ibadah umat Muslim Indonesia, khususnya saudara-saudara kita dari Nahdlatul Ulama,” ungkap Seno Adjie. 

“Kami akan menyediakan layanan yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi jamaah Haji dan Umroh Indonesia,” tambah dia.

Kemenhub Belum Terima Pengajuan Izin Dari Indonesia Airlines Pernyataan Seno Adjie semakin diperkuat dengan konfirmasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait status perizinan Calypte Holding Pte. Ltd. 

Ditjen Hubud menegaskan bahwa pihaknya belum menerima pengajuan perizinan apapun dari Calypte Holding Pte. Ltd dan belum pernah menerbitkan AOC untuk Calypte Holding Pte Ltd. 

“Setiap maskapai yang beroperasi di Indonesia harus memenuhi persyaratan perizinan yang ketat sesuai UU demi keselamatan dan keamanan penerbangan.

Hingga saat ini, Calypte Holding Pte. Ltd. belum mengajukan permohonan apapun,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Ditjen Hubud Mokhammad Khusnu seperti dikutip dari Antara. (**).

News Feed

Lokasi Jetty Masuk Wilayah Sulteng, Izin Tersus Sultra Yang Keluarkan, Bupati Konut Pastikan Sah

Rab, 4 Mei 2022 12:07:35am

PLATMERAH || SULTRA || Konsorsium Masyarakat Penyelamat Investasi Sulawesi Tenggara (Kompi - Sultra) menyoroti statemen Bupati Konawe Utara di...

Pj Bupati Muara Enim Berlebaran di Kecamatan Gelumbang

Sel, 3 Mei 2022 12:18:53pm

“Ajak Masyarakat Gelumbang Perkokoh Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah”   Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Penjabat (Pj) Bupati Muara...

Dituding Sebarkan Berita Hoax, Direktur PT. KDI Kecam dan Angkat Bicara

Sel, 3 Mei 2022 11:00:04am

PLATMERAH || SULTRA || Direktur PT. Kelompok Delapan Indonesia (KDI) Dituding sebarkan berita Hoax oleh PT. Tiran Indonesia melalui Humasnya, hal...

Manfaatkan Masa Libur, Mahasiswa AKIPBA Ikuti Kegiatan Gotong Royong di Luar Asrama

Sel, 3 Mei 2022 10:05:58am

Platmerah. Net I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Sebanyak 16 mahasiswa Akademi Komunitas Industri Pertambangan Bukit Asam atau yang disingkat AKIPBA produk...

Jajaran Direksi PTBA Sholat Ied di Masjid Jami Bukit Asam Tanjung Enim

Sel, 3 Mei 2022 08:56:52am

“Setelah Dua Tahun Tak Menggelar Sholat Ied Berjamaah Karena Pandemi” Platmerah.Net I TANJUNG ENIM (SUMSEL) -Dua tahun tidak menggelar salat...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 167
  • Visit Today : 180
  • Visitors Total : 166310
  • Visit Total : 293490