Sidang Paripurna DPRD Depok Setujui LPJ APBD Tahun 2023

Sel, 16 Jul 2024 06:49:18am Dilihat 113 kali author Wismo
IMG-20240713-WA0011
[Sassy_Social_Share]

 

Sidang Paripurna DPRD Depok Setujui LPJ APBD Tahun 2023

Platmetah.net,Depok- Sidang Paripurna DPRD Kota Depok yang diikuti 34 anggota akhir nya menyetujui Laporan Per tanggung jawaban Pelaksa naan APBD 2023 Pemerintah Kota Depok.

Persetujuan itu dibacakan oleh Ketua Badan Anggaran Edi Masturo dalam Rapat Paripur na di Gedung Paripurna, Jalan Boulevard, Grand Depok City (12/07/2024).

Sebelumnya, Ketua DPRD Depok TM. Yusufsyah Putra dalam pembukaan Rapat Paripurna, mengatakan, berdasarkan daftar hadir dari 49 orang anggota DPRD, yang telah hadir pada hari ini sebanyak 34 orang anggota.

“27 orang hadir tatap muka, dan melalui virtual 7 orang pada kesempatan hari ini sehingga jumlah kehadiran sudah tercapai korum,” ujarya.

Sebelumnya Badan Anggaran telah mengadakan rapat pembahasan pada tanggal 28 sampai 30 Juni 2024 bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok dan seluruh perangkat daerah.

“Dari rapat pembahasan tersebut ada beberapa hal yang dapat dilaporkan dan disimpulkan:

1. LPJ yang disampaikan oleh tim anggaran pemerintah daerah Kota Depok masih perlu disempurnakan.

2. Perlu dikaji mata anggaran terutama belanja, yang menyebabkan pelaksanaan anggaran mendapatkan penilaian tidak efesien pada indikator efesien. Supaya dapat ditemukan permasalahan, penyebabnya, dan pemecahannya.

3. Terkait pertumbuhan ekonomi Kota Depok tahun 2023 tercatat 5,05%, dengan tingkat pengangguran 6,97%, tingkat kemiskinan 2,38%, dan rasio gini 0,402% di Kota Depok.

Menyinggung ten tang Sera pan anggaran belanja daerah, dusebutkan, tidak sesuai dengan laporan realisasi belanja daerah yang serapan nya 92,06%,jelas Edi Masturo.

Namun demikian Edi Madsuro sangat mengapresiasi Pemkot Depok yang sudah 13 kali berturut turut mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

”Kami sangat mengapresiasi kepada Pemkot Depok yang sudah 13 kali berturut-turut memperoleh nilai Wajar Tanpa Pengecualian. Kami bangga dengan kinerja Pemkot Depok yang mendapatkan nilai tersebut,” tansasnnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang sudah bekerja dengan baik.

“Sehingga Pemkot Depok mendapatkan nilai Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK seba nyak 13 kali berturut-turut,” katanya dalam sambutan di Rapat Paripurna.

Sementara itu hadir pada Rapat Paripurna itu Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, unsur Kodim 0508 Kota Depok, Polrestro Depok.

Dapat akhirnya menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Persetujuan itu dibacakan oleh Ketua Badan Anggaran Edi Masturo dalam Rapat Paripurna di Gedung Paripurna, Jalan Boulevard, Grand Depok City (12/07/2024).

Sebelumnya, Ketua DPRD Depok TM. Yusufsyah Putra dalam pembukaan Rapat Paripurna, mengatakan, berdasarkan daftar hadir dari 49 orang anggota DPRD, yang telah hadir pada hari ini sebanyak 34 orang anggota.

“27 orang hadir tatap muka, dan melalui virtual 7 orang pada kesempatan hari ini sehingga jumlah kehadiran sudah tercapai korum,” ucapnya.

Badan Anggaran telah mengadakan rapat pembahasan pada tanggal 28 sampai 30 Juni 2024 bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok dan seluruh perangkat daerah.

Wakul Wlikota Depok Imam Budi Hartono menyerahkan Berkas laporan kepada Ketua DPRD Depok Teku Yusuf Syahputra.

“Dari rapat pembahasan tersebut ada beberapa hal yang dapat dilaporkan dan disimpulkan:

1. LPJ yang disampaikan oleh tim anggaran pemerintah daerah Kota Depok masih perlu disempurnakan.

2. Perlu dikaji mata anggaran terutama belanja, yang menyebabkan pelaksanaan anggaran mendapatkan penilaian tidak efesien pada indikator efesien. Supaya dapat ditemukan permasalahan, penyebabnya, dan pemecahannya.

3. Terkait pertumbuhan ekonomi Kota Depok tahun 2023 5,05%. Jika dibandingkan dengan tingkat pengangguran 6,97%, tingkat kemiskinan 2,38%, dan rasio gini 0,402% di Kota Depok.

“Tidak sesuai dengan laporan realisasi belanja daerah yang serapannya 92,06%,” ucap Edi Masturo saat menyampaikan hasil laporan badan anggaran.

Edi juga menyampaikan, sangat mengapresiasi Pemkot Depok yang sudah 13 kali berturut turut mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

”Kami sangat mengapresiasi kepada Pemkot Depok yang sudah 13 kali berturut-turut memperoleh nilai Wajar Tanpa Pengecualian. Kami bangga dengan kinerja Pemkot Depok yang mendapatkan nilai tersebut,” tansasnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang sudah bekerja dengan baik.

“Sehingga Pemkot Depok mendapatkan nilai Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK sebanyak 13 kali berturut- turut,” katanya dalam sambutan di Rapat Paripurna.

Hadir pada Rapat Paripurna itu Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, unsur Kodim 0508 Kota Depok, Polrestro Depok.

Dan dina’s terkait serta para Kepala Organisasai Perangkat Daerah Kota Depok.-OPD Kota Depok dan stake holder lainnya.(Wismo)

 

News Feed

Limbah Kelapa Sawit Cemari Lingkungan di Rembang

Rab, 16 Mar 2022 11:50:57am

PLATMERAH.NET || Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Pemerhati Industri dan Perdagangan (DPP JPIP) dan DPN Kawal Lingkungan Hidup (KAWALI) laksanakan...

Forum Wartawan Solidaritas Wilson Lalengke Ajukan Permohonan Jaminan dan Penangguhan Penahanan ke Kapolri

Rab, 16 Mar 2022 11:42:46am

PLATMERAH || JAKARTA|| Sejumlah 8 orang aktivis jurnalis dan media online di Jakarta mengajukan diri untuk jaminan dan penangguhan Wilson Lelangke...

Awas Berita Hoax! Tidak Benar Aktivis Larshen Yunus Mangkir, Berikut Penjelasannya!

Rab, 16 Mar 2022 11:35:50am

PLATMERAH ||PEKANBARU|| Pasca kembali Viralnya seputar sepak terjang Aktivis Larshen Yunus, yang diketahui kemarin, Senin sore (14/3/2022) Mobil...

Jalan Nasional Sumedang – Cirebon Amblas

Rab, 16 Mar 2022 11:28:24am

PLATMERAH || SUMEDANG || Jalan lintas Sumedang-Cirebon Jawa Barat amblas, titik  terjadinya amblas berada di Kecamatan Tomo. Menurut pendapat...

Kasus Penipuan Perumahan FR II Kelurahan Bedahan Depok  Jerat OS sebagai Tersangka?

Sel, 15 Mar 2022 07:32:18pm

Kasus Penipuan Perumahan FR II Kelurahan Bedahan Depok  Jerat OS sebagai Tersangka?   Platmerah.Net,Depok- Bila kita hendak membeli rumah...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 58
  • Visit Today : 66
  • Visitors Total : 102484
  • Visit Total : 201740