SPBU Dolok Masihul Diduga Jadi Markas Mafia Minyak, Warga Desak Penindakan Hukum

Jum, 27 Sep 2024 08:38:10pm Dilihat 348 kali author Wismo
1727442380345_copy_1620x1620
[Sassy_Social_Share]

 

SPBU Dolok Masihul Diduga Jadi Markas Mafia Minyak, Warga Desak Penindakan Hukum

Platmerah.net.,Serdang Bedagai – SPBU 13.203.188 di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Dugaan praktik mafia minyak yang melibatkan penyalahgunaan bahan bakar subsidi, seperti Pertalite dan solar, dilakukan secara terang-terangan di lokasi ini. Para pelaku diduga adalah oknum internal SPBU, termasuk pengawas berinisial AL dan staf lainnya.jumat ( 27/09/2024)

Setiap hari, sejumlah oknum terlihat mengumpulkan minyak Pertalite dengan mengisi tangki motor berkali-kali di SPBU, lalu memindahkannya ke jerigen. Minyak tersebut kemudian dijual kembali secara eceran di desa-desa setempat. Untuk bisa melakukan praktik ini, para pelaku diduga dikenakan pungutan sebesar Rp6.000 oleh pihak SPBU agar dapat melakukan pengisian berulang kali tanpa hambatan.

Namun, yang lebih mencengangkan adalah praktik penyelewengan minyak solar bersubsidi. Solar langsung dituangkan dari truk tangki Pertamina ke ember berkapasitas 35 liter sebelum dipindahkan ke jerigen oleh oknum yang bekerja sama dengan sopir truk. Aksi ilegal ini berlangsung di area SPBU secara terbuka, yang membuat warga geram atas kurangnya pengawasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang.

Keluhan masyarakat tidak berhenti sampai di situ. Beberapa pelanggan mengaku dirugikan karena pengisian literan minyak diduga tidak sesuai takaran. Menurut informasi warga, pengaturan komputer di pompa SPBU sering kali dimodifikasi secara ilegal, sehingga minyak yang keluar dari selang lebih banyak mengeluarkan angin daripada bahan bakar.

Seorang pengecer minyak yang meminta namanya disamarkan, sebut saja AB, mengaku ia dan enam rekannya yang berjualan minyak eceran di desa-desa dipaksa membayar “uang keamanan” sebesar Rp500.000 setiap bulan kepada pihak SPBU. “Kami tidak punya pilihan, kalau tidak bayar, kami dilarang mengisi minyak di kendaraan kami,” ucapnya dengan nada kesal.

Menanggapi hal ini, J. Silitonga, seorang aktivis yang juga perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), mengecam keras praktik mafia minyak di SPBU Dolok Masihul. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merugikan negara. “Ini jelas pelanggaran berat. Penimbunan dan penyalahgunaan minyak bumi diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diperbarui dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja,” tegas Silitonga.

Lebih lanjut, Silitonga mendesak aparat penegak hukum (APH) segera melakukan investigasi mendalam. “Kami meminta agar pihak berwenang turun langsung ke lapangan untuk menghentikan praktik mafia minyak ini. Negara dirugikan, masyarakat dirampok, dan ini harus segera dihentikan,” tutupnya dengan nada tegas.

Masyarakat kini menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang untuk membersihkan SPBU tersebut dari praktik kotor yang selama ini merajalela, demi melindungi kepentingan publik dan integritas negara.( Tim/.RI)

News Feed

Muskorda dan Deklarasi Pengurus IJTI Korda Kota Depok periode 2022-2025

Rab, 16 Feb 2022 11:09:08pm

Muskorda dan Deklarasi Pengurus IJTI Korda Kota Depok periode 2022-2025   Platmerah.Net,Depok-Pengurus Koordinator Daerah (Korda) Ikatan...

BKMT Sukmajaya Gelar Isro Mi’raj Nabi Besar Muhamad SAW

Rab, 16 Feb 2022 08:25:01pm

BKMT Sukmajaya Gelar Isro Mi'raj Nabi Besar Muhamad SAW Platmerah.Net, Depok- Kh Nur Fadillah mengatakan, Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW...

Rapat Paripurna Hasil Reses Dewan, PKS Sampaikan 5 Rekomendasi

Rab, 16 Feb 2022 06:25:43am

  Rapat Paripurna Hasil Reses Dewan, PKS Sampaikan 5 Rekomendasi Platmerah.Net, Depok- Sidang Paripurna Hasil Reses Dewan, PKS sampaikan...

BARIKADE 98 BANTEN Akan Perkarakan Anggota DPR RI,Terkait Pengusiran Dirut PT KS

Sel, 15 Feb 2022 09:31:51pm

BARIKADE 98 BANTEN Akan Perkarakan Anggota DPR RI,Terkait Pengusiran Dirut PT KS Platmerah.Net,Kota Serang,-Aktivis 98 yang tergabung dalam Barikade...

Kurangi Emisi Karbon, PT Bukit Asam Tbk bersama PT Jasa Marga Jajaki Kerjasama Pengembangan PLTS

Sel, 15 Feb 2022 08:34:51pm

  PLATMERAHNEWS I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Sebagai komitmen perusahaan untuk mendukung pengurangan emisi karbon global, BUMN PT Bukit Asam Tbk...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 138
  • Visit Today : 183
  • Visitors Total : 102413
  • Visit Total : 201653