
Supian Suri Wacanakan Restrukturisasi BKD Kota Depok
Platmerah.Net, Depok-Walikota Depok Supian Suri wacanakan restrukturisasi pada Badan Keuangan Daerah BKDyang selama ini membawahi enam bidang hal ini dilakukan guna Tampung mengurangi beban dan meningkatkan kinerja.
Selama ini BKD Depok naungi enam bidang yakni, Bidang Anggaran, Bidang Pajak Daerah, Bidang Pengelolaan Aset, Bidang Perbendaharaan, Bidang Pajak Daerah 1, dan Bidang Pendapatan Daerah II.
sebetulnya waktu dirinya masih sebagai Sekda, beberapa kali coba untuk mendorong pemisahan pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Wali Kota Depok usai rapat paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (30/4/2025).
“Sejarahnya lumayan panjang, dulu kita diwajibkan pendapatan dan pengeluaran menjadi satu atap. Tapi daerah-daerah lain tetap berpisah. Tapi hari sampai hari ini, ternyata juga diizinkan untuk memisahkan,” imbuhnya.
Seperti diungkapkan berikut ini oleh Supian Suri
Usulan pemisahan ini karena dirinya melihat beban dinas, khususnya BKD sangat berat karena harus menanggung enam bidang dan satu sekretariat.
“Di dalamnya fokus atau lokus kerjanya sangat berbeda. Ada yang fokus ke aset, fokus pendapatan, fokus penganggaran, fokus pengelolaan keuangan ini juga sangat berat. Jadi sepintar apapun, sekuat apapun tetap tidak maksimal,” jelasnya.(Wismo).
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara penghubung internet di segala...
Petugas Pol PP yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Banyuwangi melakukan penertiban banner pos rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur,...
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meralat aturan terbaru untuk perjalanan luar negeri. Dalam koreksinya, Kemenhub menyatakan WNI dan WNA dengan...