TPA Cipayung Mitigasi Bahaya Kebakaran.

Sel, 17 Okt 2023 09:36:23am Dilihat 916 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

TPA Cipayung Mitigasi Bahaya Kebakaran.

 

Platmerah.net,Depok- Menghadapi musim kemarau yang panjang ini UPTD TPA Cipayung mengantisipasi tempat pembuangan sampah dengan upaya mitigasi dengan mempersiapkan sarana prasarana sesuai dengan standar pencegahan kebakaran.

Selain itu juga mensosialisa sikan melalui banner dan pengeras suar tentang bahaya kebakaran kepada para petugas UPTD TPA.

Diakui di lokasi TPA Cipayung selain petugasnya juga ada para pemulung san warga lainnya.

 

Kepala UPT TPA. Cipayung- Ardan Kurniawan

“Untuk itu pihaknya meminta kepada petugas, pemulung dan warga yang ada di lokasi tersebut untuk tidak merokok atau tidak melakukan aktivitas yang mengakibatkan kebakaran.” hal itu dikatakan Kepala UPT Cipayung Ardan Kurniawan kepada wartawan Selasa(17/10/2023).

Hal ini seiring dengan anjuran Pemerin tah Kota Depok dalam mengatisipaai bahaya kebakaran di musim kemarau ini yang intentitas meningkat dari hari ke hari.

Pemerintah Kota Depok melalui Kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengingat kepada warga agar tidak membakar sampah sembarangan.

Kasatpol PP Mohamad Thamrin mengatakan  membakar sampah sembarangan,selain dapat merusak lingkungan hidup juga menambah polusi dan kualitas udara di Kota Depok.

“Sehingga, Satpol PP Kota Depok akan mengambil langkah tegas terkait hal tersebut.” ujarnya.

Mohamad Thamirin menambahkan, pihaknya akan menindak dengan memberikan sanksi kepada warga yang kedapatan bakar sampah sembarangan, ujarnya kepada wartawan.

Ia mengakui hingga kini emang belum menemukan adanya warga yang membakar sampah sembarangan yang dimungkinkan untuk diberikan sanksi.

“Tapi kebanyakan yang kita temukan di lapangan sesuai tahapan awal penera pan sanksi kita hanya memberikan teguran,” jelas M. Thamrin.

M Thamrin meminta, masyarakat untuk melaporkan tetangganya yang melaku kan bakar sampah sembarangan. Sebab, hal itu melanggar ketentuan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Depok untuk tidak membakar sampah sembarangan, karena hal itu melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 yang melarang setiap orang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah,” pinta M Thamrin.(Wismo).

News Feed

Pengrajin Tahu Tempe Depok Mogok Produksi Tiga Hari

Sen, 21 Feb 2022 02:28:48pm

Pengrajin Tahu Tempe Depok Mogok Produksi Tiga Hari   Platmerah.net Depok- ratusan pedagang tahu tempe Kota Depok melakukan aksi protes unjuk...

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, FPKD dan DKLH Bersihkan Setu Patinggih Tapos.

Sen, 21 Feb 2022 01:41:22pm

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, FPKD dan DKLH Bersihkan Setu Patinggih Tapos. Platmerah.Net,Depok-Dalam rangka memperingati Hari Peduli...

Family Gathering Tim Imam Musanto Center di Anyer Banten

Sen, 21 Feb 2022 10:35:51am

Family Gathering Tim Imam Musanto Center di Anyer Banten Platmerah.net,Banten- Guna tingkatkan solidaritas , kerjasama serta menumbuhnya rasa...

PTM Sawangan Gelar Turnamen Tenis Meja SD-SMP se- Kota Depok

Ming, 20 Feb 2022 12:18:52pm

PTM Sawangan Gelar Turnamen Tenis Meja SD-SMP se-Kota Depok   Platmerah.Net,Depok- Cabang Olahraga Tenis Meja di Sawangan Kota Depok...

Dukung Derman Sinaga Jadi Kades Desa Juhar, Punguan Toga Sinaga : Harapkan Pembangunan Yang Merata

Ming, 20 Feb 2022 09:03:06am

PLAT MERAH [SERDANG BEDAGAI]  Ajang pemilihan Kepala Desa di Desa Juhar, Kec. Bandar Khalipah, Kab. Serdang Bedagai sedang melakukan tahapan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 615
  • Visit Today : 620
  • Visitors Total : 387562
  • Visit Total : 689447