PLATMERAH || DEPOK || Allo Bank saat ini menjadi satu-satunya cara bertransaksi atau pembayaran elektonik yang menyajikan fitur aplikasi yang mudah, memberikan banyak dkskon dan kemudahan berbelanja apa saja atau ritel di Transmart Kota Tasikmalaya.
Anang Cahyanto, Kepala Toko Transmart Kota Tasikmalaya mengungkapkan hal tersebut, kepada media, Senin (18/7/22), seiring promosi dan perkembangan cara pembayaran menggunakan aplikasi Allo Bank , yang banyak memberikan keuntungan kepada konsumen dimana saja berbelanja, khususnya berbelanja di Transmart Kota Tasikmalaya.
“Kita tinggal mendownload aplikasi Allo Bank dan selanjutnya mengikuti petunjuk dari server Allo Bank, setelah selesai mendownload aplikasi Allo Bank , anda langsung akan mendapatkan dua puluh point dari Allo Bank dan point tersebut bisa langsung ditukarkan dengan produk yang sudah ditawarkan oleh Allo Bank”, ungkapnya.
Saat ini, pengguna pembayaran dengan aplikasi Allo Bank, banyak diuntungkan dan dimanjakan dengan diskon-diskon yang menarik dari beberapa produk, galeri dan gerai usaha yang sudah terdaftar di aplikasi Allo Bank.

Untuk di Transmart Kota Tasiknalaya Allo Bank memberikan Diskon di produk Fashion, Bazzar, Baso Bujangan, Wendys, kogana, Ichi Bento, Elektonik dan masih banyak lagi. Diskon mulai dari 10% sampai yang terringgi 40%.
“Jadi apalagi, sekarang silahkan klik aplikasi Allo Bank dan rasakan keuntungan dan manfaatnya dari transaksi dengan menggunakan ALLO Bank”, pungkasnya. (Deniz Asdhans)
Melepas Masa Lajang, Muhammad Ridwan Adzkia Sanding Finetia Mardita PADANG - Sebagai Insan Manusia yang lahir ke atas dunia ini, tentunya diciptakan...
Mantan Dandim 0508 Depok Berikan Kesan Mendalam Platmerah.net, Depok- Mantan Dandim 0508 Depok Kolonel Inf. Aulia Fahmi Dalimunte menyebut kan,...
DPC PPP Kota Depok Terima Susunan Pengurus Dari 11 PAC .. Platmerah.Net, Depok- Setelah menggelar Musyawarah Anak Cabang- Musancab secara Marathon...
DPC PPP Kota Depok Berikan Advokasi Warga untuk Dapat KDS Plamerah.net,Depok-Wakil Ketua DPC PPP Kota Depok Bidang Kesehatan dan Sosial...
PURWAKARTA,- Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu)...