Babinsa Koramil 08/ Parmonangan Pastikan Pembeli Dan Penjual Masuk Pasar Tradisional Aek Raja Wajib Vaksinasi

Jum, 25 Feb 2022 03:58:38pm Dilihat 1617 kali author Rintos Sastro Sinambela
IMG-20220225-WA0043
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAHNEWS ( TAPUT )- Vaksinasi menjadi salah satu upaya menekan penyebaran virus Covid-19. Bukti sudah melakukan vaksinasi Covid-19 menjadi persyaratan baru bagi seseorang untuk memasuki area umum seperti pasar.

Di pasar tradisional Aek raja kecamatan Parmonangan kabupaten Tapanuli Utara pembeli maupun penjual harus menunjukkan bukti vaksinasi covid 19 agar diperbolehkan masuk ke arena pasar tradisional Aek raja

Ka. UPT Puskesmas Aek Raja Bungani Sirait dan Tim Vaksinasi PKM Aek Raja, Babinsa Koramil 08/ Parmonangan Serda Sampe Lumban Siantar, Serda Hairul, babinkamtibmas Aipda. J.E.Siallagan, Kanit Intel Polsek Parmonangan Aipda Tonggo Harahap dan perangkat desa Aek raja, hutatinggi, dan lobusunut Jumat, (25/02/2022) melakukan pemeriksaan vaksinasi kepada pembeli dan penjual yang masuk ke dalam pasar tradisional Aek raja.

Nakes didampingi Babinsa Koramil 08/ Parmonangan dan bahinkamtibmas tidak memperbolehkan pembeli dan penjual masuk ke pasar tradisional Aek raja sebelum di cek bahwa benar sudah di vaksinasi. Beberapa pedagang ada yang mengaku belum divaksin karena memiliki alasan kesehatan.

Bagi pembeli dan penjual yang diketahui belum melakukan vaksinasi 1,2 dan ke 3 sesuai dengan aturan Kemenkes harus melakukan vaksinasi di tempat yang disediakan di pintu masuk pasar tradisional desa Aek raja.

Petugas keamanan melakukan pemeriksaan intensif saat pagi hari, karena kepadatan pengunjung pasar biasanya terjadi pada waktu tersebut.

Ka. UPT . Puskesmas Aek Raja Bungani Sirait SKM, MKM mengatakan Sampai saat ini pukul 12.30 wib pembeli dan penjual yang hendak masuk ke pasar tradisional Aek raja yang berhasil di vaksin sebanyak, vaksin (1) 13 dosis, vaksin (2) 14 dosis, Vaksin ( 3) 83 dosis sehingga total keseluruhan 101 dosis. 96 dosis astraZeneca dan 14 dosis sinovac.

Salah satu pedagang D.Siregar mengatakan sangat setuju dengan adanya peraturan baru ini dan berharap agar vaksinasi terus dilakukan secara merata agar pasar kembali bisa ramai dan dagangan bisa terjual normal kembali. Hingga saat ini belum ada sanksi khusus untuk para pedagang atau pembeli yang belum melakukan vaksinasi Covid-19.

Kontributor : Andoky Manalu

Redpel : Rintos Sastro Sinambela

News Feed

PMR SMK Bukit Asam Raih Juara 3 antar Sekolah Se-Kabupaten Muara Enim

Sel, 15 Feb 2022 08:26:07pm

  “Di Event Bulan K3 Tahun 2022 PT Bukit Asam Tbk” PLATMERAHNEWS I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Palang Merah Remaja (PMR) SMK Bukit Asam (SMK...

Pekerjaan Taman Tematik Flay Over Arief Rahman Hakim Molor

Sel, 15 Feb 2022 07:08:44pm

Pekerjaan Taman Tematik Flay Over Arief Rahman Hakim Molor Platmerah.Net,Depok-- Aktivis Lingkungan Kota Depok Didiet pertanyakan keberadaan...

Lepas Masa Lajang, Muhammad Ridwan Adzkia Sanding Finetia Mardita

Sel, 15 Feb 2022 07:04:03pm

Melepas Masa Lajang, Muhammad Ridwan Adzkia Sanding Finetia Mardita PADANG - Sebagai Insan Manusia yang lahir ke atas dunia ini, tentunya diciptakan...

Mantan Dandim 0508 Depok Berikan Kesan Mendalam

Sel, 15 Feb 2022 06:57:17pm

Mantan Dandim 0508 Depok Berikan Kesan Mendalam Platmerah.net, Depok- Mantan Dandim 0508 Depok Kolonel Inf. Aulia Fahmi Dalimunte menyebut kan,...

DPC PPP Kota Depok Terima Susunan Pengurus Dari 11 PAC ..

Sel, 15 Feb 2022 02:27:32pm

DPC PPP Kota Depok Terima Susunan Pengurus Dari 11 PAC .. Platmerah.Net, Depok- Setelah menggelar Musyawarah Anak Cabang- Musancab secara Marathon...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1039
  • Visit Today : 1066
  • Visitors Total : 384415
  • Visit Total : 685903