Diduga Kades Serba Jadi, Adi Handoko Akali Proyek Pembangunan Dari Dana Desa

Rab, 31 Mei 2023 08:36:04pm Dilihat 848 kali author lili purwakarta
IMG-20230601-WA0228
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH – Bangunan tanpa papan informasi di Kantor Desa Serba Jadi, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai Propinsi Sumatera Utara Kepala desa ( Kades) diduga sengaja membangun atau menciptakan proyek siluman, yang di sinyalir bangunan tersebut di bangun dengan anggaran dana desa yang kini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Pasalnya, pembangunan tersebut terkesan tidak menggunakan standart aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah.dan tidak adanya pemasangan papan informasi Sebagaimana tertuang dalam undang-undang Nomor 14 tahun 2008 ,tentang keterbukaan informasi publik dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 atau Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.Rabu, (31/05/2023).

Saat awak media mengkonfirmasi salah satu aparat Desa diruang kerja nya menjelaskan, “itu nyambung untuk bangunan sekolah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) pak,dan kalau pak kadespun jarang membawa Handphone pak” Cetus nya kepada awak media.Rabu (31/05/2023) sekira pukul 10:20 Wib.

Kades sukar untuk di hubungi pak , sebab jika ada warga yang akan perlu dengan pak kades.kami telepon ibu kades, minta tolong, kalau nanti jumpa bapak bu, di informasi bu, gitu”tambah nya.

Akan tetapi Sangat di sayangkan, seorang kepala Desa,tidak memegang Handphone bahkan saat kita ( awak media) hubungi via telpon malah istrinya yang mengangkat telpon tersebut, ini di duga kades Adi Handoko sengaja untuk menghindar dari awak media. 

Proses pembangunan yang sudah berjalan, lebih kurang satu minggu tersebut, dinilai berani menentang aturan. karena jalannya proses pembangunan gedung tersebut, telah melanggar Undang Undang (KIP) No 14 Tahun 2008.dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012,

Kemudian awak media mencoba konfirmasi, Kades Serba Jadi Adi Handoko, melalui via whatsapp nya, sekira pukul 16:43 Wib. Juga tidak ada jawabannya, sampai berita ini diterbitkan. ( Rony/Nanda S)

News Feed

Lepas Masa Lajang, Muhammad Ridwan Adzkia Sanding Finetia Mardita

Sel, 15 Feb 2022 07:04:03pm

Melepas Masa Lajang, Muhammad Ridwan Adzkia Sanding Finetia Mardita PADANG - Sebagai Insan Manusia yang lahir ke atas dunia ini, tentunya diciptakan...

Mantan Dandim 0508 Depok Berikan Kesan Mendalam

Sel, 15 Feb 2022 06:57:17pm

Mantan Dandim 0508 Depok Berikan Kesan Mendalam Platmerah.net, Depok- Mantan Dandim 0508 Depok Kolonel Inf. Aulia Fahmi Dalimunte menyebut kan,...

DPC PPP Kota Depok Terima Susunan Pengurus Dari 11 PAC ..

Sel, 15 Feb 2022 02:27:32pm

DPC PPP Kota Depok Terima Susunan Pengurus Dari 11 PAC .. Platmerah.Net, Depok- Setelah menggelar Musyawarah Anak Cabang- Musancab secara Marathon...

DPC PPP Kota Depok Berikan Advokasi Warga untuk Dapat KDS

Sel, 15 Feb 2022 12:21:58pm

DPC PPP Kota Depok Berikan Advokasi Warga untuk Dapat KDS   Plamerah.net,Depok-Wakil Ketua DPC PPP Kota Depok Bidang Kesehatan dan Sosial...

KPU Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

Sen, 14 Feb 2022 10:09:56pm

PURWAKARTA,- Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu)...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 95
  • Visit Today : 98
  • Visitors Total : 170080
  • Visit Total : 298990