Kejari dan Dispangtan Gelar Penyuluhan Hukum Untuk Kelompok Tani

Sel, 20 Sep 2022 04:16:08pm Dilihat 1090 kali author lili purwakarta
WhatsApp Image 2022-09-20 at 19.08.39
[Sassy_Social_Share]

PURWAKARTA – Libatkan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) setempat gelar penyuluhan hukum untuk Kelompok Tani (Poktan) penerima bantuan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) dan Jalan Usaha Tani (JUT) pada alokasi DAK tahun 2022.

Agenda yang digelar di Rumah Makan Saung Erna, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, itu diikuti oleh puluhan kelompok tani yang ada di Purwakarta. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan, diantaranya Kasi Intel Kejari Purwakarta Febrianto Ary Kustiwan dan dari Dispangtan Purwakarta hadir Kabid SDP Erlan Diansyah mewakili Kadispangtan Purwakarta Sri Jaya Midan. Selasa (20/09/2022). 

Kasi Intel Kejari Purwakarta Febrianto Ary Kustiwan dan Dispangtan Purwakarta Kabid SDP Erlan Diansyah mewakili Kadispangtan Purwakarta Sri Jaya Midan. Agenda yang digelar di Rumah Makan Saung Erna, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan

Kegiatan dikemas dengan diskusi santai bersama para petani yang tegabung pada sejumlah kelompok tani. Materi yang disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Purwakarta Febrianto Ary Kustiwan dan jajaran seputar ilmu hukum secara mendasar guna mengedukasi petani dengan harapan dapat menciptakan masyarakat Purwakarta yang taat hukum.

Dalam penyampaian materi, penyuluhan hukum dan dialog dengan para petani Febrianto menekankan bahwa kehadiran Kejaksaan kepada para petani sebagai Jaksa Sahabat Petani. “Ini dalam rangka memberikan pembinaan masyarakat taat hukum khususnya kepada para petani serta mencegah terjadinya penyimpangan atau pelanggaran hukum pada penyaluran bantuan pemerintah di bidang pertanian,” kata Kasi Intel.

Sementara, dalam keterangannya, Kadispangtan Purwakarta Sri Jaya Midan melalui Kepala Bidang Sumber Daya Pertanian (Kabid SDP) Erlan Diansyah mengatakan, dengan penyuluhan hukum ini para petani diharapkan dapat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum.

Menurut Erlan, penyuluhan hukum ini juga merupakan kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan dengan kegiatan penyuluhan hukum ini, para petani menjadi tahu tentang segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Targetnya, setelah penyuluhan hukum ini para petani menjadi paham tentang materi dan muatan yang terkandung dalam suatu peraturan perundangan, dan hal ini dapat menjadikan para petani tergerak untuk menghargai dan patuh pada aturan hukum yang berlaku,” kata Erlan Diansyah.

Di tempat yang sama, salah seorang petani dari Poktan Setia Mekar Jaya Desa Galumpit, Asep mengucapkan terimakasih kepada jajaran Dispangtan dan Kejari Purwakarta yang telah menggelar penyuluhan hukum tersebut. “Sedikit banyak kita jadi lebih tercerahkan soal regulasi-regulasi dan aturan hukum yang berkaitan dengan bantuan dari pemerintah dalam bidang pertanian. Saya pikir ini sangat bermanfaat,” ujarnya.

News Feed

Hasil Survei, Ini 3 Partai Politik yang akan Mendominasi Pemilu 2024

Sel, 8 Feb 2022 07:38:55am

PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...

Pemerintah Respons Petisi Penolakan Proyek Ibu Kota Negara

Sel, 8 Feb 2022 07:36:10am

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...

Pengamat Minta Pemerintah Konsisten Soal Syarat Perjalanan Internasional

Sel, 8 Feb 2022 07:33:41am

Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...

Batas Pensiun TNI Digugat Agar Sama Dengan Polri, Andika Minta MK Adil

Sel, 8 Feb 2022 07:29:59am

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...

Polda DIY Sita 2 Ton Ganja dari Jaringan Pengedar Lintas Daerah

Sel, 8 Feb 2022 07:27:42am

Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1331
  • Visit Today : 1377
  • Visitors Total : 384707
  • Visit Total : 686214