PLATMERAH || JAKARTA || Irjal ridwan ketua Umum lembaga Pemuda Peduli Tambang Sulawesi Tenggara dalam Orasinya mengatakan salah Satu perusahaan yang Beraktivitas Di kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Kecamatan Lasusua yaitu PT. RIOTA Jaya Lestari (RJL) diduga Menyerobot Lahan masyarakat dan sampai saat ini belum juga di bayarkan, areal Lokasi Tersebut sehingga Menimbul kan Konflik Horizontal maupun Vertikal.
Bukan Hanya itu saja kasus Yang Dilakukan Pihak Perusahaan PT. Riota Jaya Lestari. Akan tetapi Perusahaan Tersebut telah mengizinkan salah satu perusahaan PT. Aura Crusher Indo (ACI) Melakukan Aktifitas Pertambangan Didalam Izin usaha Pertambangan (IUP) PT.RJL tanpa mengantongi izin usaha jasa pertambangan (IUJP) dan juga mengunakan Jetty Tanpa Mengantongi izin yang Lengkap.
Seharus nya Pihak PT.RJL tidak memberikan izin kepada Pihak PT.ACI untuk melakukan aktivitas didalam IUP karena diduga belum memenuhi izin yang lengkap Dan itu sangat melanggar UU minerba.
Irjal Ridwan Juga salah satu mahasiswa Jakarta asal Sulawesi tenggara. Menekankan dalam orasinya. Agar pihak Mabes Polri Untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur PT.Riota jaya Lestari. Yang kini menimbulkan Konflik Horizontal maupun Vertikal kepada masyarakat kecamatan Lasusu kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Dan kami juga Menekan kan kepada Pihak ESDM RI Untuk menunda RKAB PT. RJL sampai segala permasalahan Yang di lakukan PT.RJL itu di tuntas kan.
Karna di dalam aktifitas Penambangan PT.RJL diduga kuat ada oknum aparat kepolisian Polres Kolaka Utara membekingi dari pada aktifitas tersebut dan ini Ulah dari Kapolda Sulawesi Tenggara kami nilai masih saja melakukan terhadap anggotanya yang turut terlibat dalam kasus tambang .
Jadi kami harap Pihak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini markas besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes polri) Untuk segera Memanggil Dan memeriksa Direktur PT.Riota Jaya Lestari (RJL) dan segera Mengevaluasi Kinerja Kapolda Sulawesi Tenggara yang dinilai Membiarkan Penambang Ilegal terus menerus Beraktivitas tanpa izin.
Kontributor Sultra :
Iskandar Rapi
Muskorda dan Deklarasi Pengurus IJTI Korda Kota Depok periode 2022-2025 Platmerah.Net,Depok-Pengurus Koordinator Daerah (Korda) Ikatan...
BKMT Sukmajaya Gelar Isro Mi'raj Nabi Besar Muhamad SAW Platmerah.Net, Depok- Kh Nur Fadillah mengatakan, Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW...
Rapat Paripurna Hasil Reses Dewan, PKS Sampaikan 5 Rekomendasi Platmerah.Net, Depok- Sidang Paripurna Hasil Reses Dewan, PKS sampaikan...
PLATMERAHNEWS I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Sebagai komitmen perusahaan untuk mendukung pengurangan emisi karbon global, BUMN PT Bukit Asam Tbk...