[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || JAKARTA || Irjal ridwan ketua Umum lembaga Pemuda Peduli Tambang Sulawesi Tenggara dalam Orasinya mengatakan salah Satu perusahaan yang Beraktivitas Di kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Kecamatan Lasusua yaitu PT. RIOTA Jaya Lestari (RJL) diduga Menyerobot Lahan masyarakat dan sampai saat ini belum juga di bayarkan, areal Lokasi Tersebut sehingga Menimbul kan Konflik Horizontal maupun Vertikal.

Bukan Hanya itu saja kasus Yang Dilakukan Pihak Perusahaan PT. Riota Jaya Lestari. Akan tetapi Perusahaan Tersebut telah mengizinkan salah satu perusahaan PT. Aura Crusher Indo (ACI) Melakukan Aktifitas Pertambangan Didalam Izin usaha Pertambangan (IUP) PT.RJL tanpa mengantongi izin usaha jasa pertambangan (IUJP) dan juga mengunakan Jetty Tanpa Mengantongi izin yang Lengkap.

Seharus nya Pihak PT.RJL tidak memberikan izin kepada Pihak PT.ACI untuk melakukan aktivitas didalam IUP karena diduga belum memenuhi izin yang lengkap Dan itu sangat melanggar UU minerba.

Irjal Ridwan Juga salah satu mahasiswa Jakarta asal Sulawesi tenggara. Menekankan dalam orasinya. Agar pihak Mabes Polri Untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur PT.Riota jaya Lestari. Yang kini menimbulkan Konflik Horizontal maupun Vertikal kepada masyarakat kecamatan Lasusu kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Dan kami juga Menekan kan kepada Pihak ESDM RI Untuk menunda RKAB PT. RJL sampai segala permasalahan Yang di lakukan PT.RJL itu di tuntas kan.

Karna di dalam aktifitas Penambangan PT.RJL diduga kuat ada oknum aparat kepolisian Polres Kolaka Utara membekingi dari pada aktifitas tersebut dan ini Ulah dari Kapolda Sulawesi Tenggara kami nilai masih saja melakukan terhadap anggotanya yang turut terlibat dalam kasus tambang .

Jadi kami harap Pihak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini markas besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes polri) Untuk segera Memanggil Dan memeriksa Direktur PT.Riota Jaya Lestari (RJL) dan segera Mengevaluasi Kinerja Kapolda Sulawesi Tenggara yang dinilai Membiarkan Penambang Ilegal terus menerus Beraktivitas tanpa izin.

Kontributor Sultra :
Iskandar Rapi

News Feed

Hasil Survei, Ini 3 Partai Politik yang akan Mendominasi Pemilu 2024

Sel, 8 Feb 2022 07:38:55am

PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...

Pemerintah Respons Petisi Penolakan Proyek Ibu Kota Negara

Sel, 8 Feb 2022 07:36:10am

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...

Pengamat Minta Pemerintah Konsisten Soal Syarat Perjalanan Internasional

Sel, 8 Feb 2022 07:33:41am

Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...

Batas Pensiun TNI Digugat Agar Sama Dengan Polri, Andika Minta MK Adil

Sel, 8 Feb 2022 07:29:59am

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...

Polda DIY Sita 2 Ton Ganja dari Jaringan Pengedar Lintas Daerah

Sel, 8 Feb 2022 07:27:42am

Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 532
  • Visit Today : 668
  • Visitors Total : 116792
  • Visit Total : 221581