Polsek Leles Tertibkan Knalpot Brong Dan Kendaraan Tanpa Surat

Ming, 16 Jun 2024 07:49:01pm Dilihat 277 kali author lili purwakarta
IMG-20240617-WA0036
[Sassy_Social_Share]

GARUT – Pastikan situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Leles Polres Garut melaksanakan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (ops kryd). Minggu (16/06/2024).

Polsek Leles Polres Garut dibawah pimpinan AKP Dadang Sumitra, S.Sos, M.H., mengatakan jika operasi ini berfokuskan pada penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, peredaran gelap narkotika, peredaran miras dan penanggulangan aksi premanisme serta tindak pidana lainnya.

Dalam operasi tersebut, Polsek Leles menerjunkan sejumlah personilnya. Mereka melakukan patroli di sejumlah titik strategis di Wilayah Hukum Polsek Leles, dengan penempatan yang strategis Polsek Leles mendapatkan hasil operasi yang mengesankan.

Sebanyak 10 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil diamankan Polsek Leles sebagai bukti pelanggaran terhadap regulasi berlalu lintas dan 5 unit kendaraan sepeda motor juga diamankan karena tidak dapat menunjukan surat-surat legalitasnya.

Selama pelaksanaan operasi, tidak ditemukan keberadaan minuman keras (miras), menunjukkan efektivitas pengawasan dan patroli yang dilakukan oleh Polsek Leles dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.

Kapolsek Leles, AKP Dadang Sumitra, menyampaikan bahwa kegiatan operasi ini merupakan upaya nyata dari Polri dalam menegakkan hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban bersama.

News Feed

Kantor Kemenag Depok,Batas Usia Calon Jemaah Haji 13 Tahun

Sel, 28 Okt 2025 12:23:33pm

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Mohamad Fauzan Platmerah.net, Depok- Kebijakan tersebut tertuang...

Walikota Depok Resmikan SPPG  Di Kelurahan Sukamaju, Cilodong Depok.

Sen, 27 Okt 2025 06:37:32pm

Walikota Depok  Supian Suri,didampingi Camal Cilodong Zaenal,  Pengelola MBG MOh.Fadli Haq,Lurah Ari Basuki dan lainnya ketika memnguntin  pita...

DPD PSI Kota Depok : RUU Perampasan Aset Merupakan Langkah Strategis Dalam Mengembalikan Aset Negara

Ming, 26 Okt 2025 07:56:59pm

DPD PSI Kota Depok : RUU Perampasan Aset Merupakan Langkah Strategis Dalam Mengembalikan Aset Negara Platmerah.net,Bekasi, RUU Perampasan Aset...

Sanggar Tari Ayodya Pala Berhasil Raih Rekor Dunia MURI

Sab, 25 Okt 2025 06:40:30pm

Platmerah.net, Depok-Sanggar Tari Ayodya Pala Kota Depok, meraih Rekor Musium  Rekor Dunia Indonesia MURI  dengan Gelar budaya Tari Nusantara...

Anggota Komisi B DPRD Depok Haji Hamzah  Beri Apresiasi Kegiatan Culture Festival Depok 2025.

Sab, 25 Okt 2025 06:04:05pm

Anggota Komisi B DPRD Depok Haji Hamzah  Beri Apreaiaai Kegiatan Culture Festival Depok 2025.   Platmerah.net,Depok- -Depok catat sejarah...

Baca Juga

Ribuan Polisi Kepung dan Tangkap Warga Desa Wadas, ‘Alerta’ Menggema

Proyek Jembatan Jatijajar Dijad walkan  Selesai Pertengahan Bulan Februari 2023

Bagikan Daging Kurban ke Warga Sekitar Kantor dan Teman THL

Pedagang ikan Hias Pasar Rakyat Musi Gelar Buka Puasa Bersama Yatim Piatu

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

Stunting Isue Strategis Yang Harus Ditanggulangi Bersama

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1175
  • Visit Today : 1314
  • Visitors Total : 386113
  • Visit Total : 687775