Proyek Pelebaran Jalan di Nagreg:CV Salma Utama Abaikan UU nomor 14 Tahun 2008

Sab, 10 Jun 2023 12:57:23pm Dilihat 1033 kali author Platmerah
Screenshot_2023_0610_125411
[Sassy_Social_Share]

 

Cicalengka Platmerahnews.Com. Proyek pembangunan pelebaran jalan di Desa Kendan Ketcamatan Nagrek Kabupaten Bandung Jawa Barat menuai pertanyaan sejumlah media dan organisasi masyarakat,

Pasalnya peroyek pembagunan pelebaran jalan yang memampaatkan bahu jalan yang di kerjakan CV Salma Utama tersebut, suda hampir dua Minggu melakukan aktivitas pekerjaan tidak memasang papan nama informasi proyek.

Hal ini menjadi kecurigaan dan sorotan publik dan patut di Dunga sala satu trik pemborong untuk membohongi pblik agar tidak bisa memantau dan melakukan monitoring tehadap pembangunan Tersebut, pada hal masyarakat harus di libatkan turut serta dalam mengawasi setiap program pembangunan yang di biayai oleh Negara supaya berjalan dengan baik, dan tepat sasaran.

Amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik(KIP)dan Perpres No 54 Tahun 2010 serta Perpres No 70 Tahun 2012 mewajibkan” setiap proyek pembangunan yang di biayai uang Negara wajib memakai papan Informasi proyek.

Boby sebagai pelaksana proyek saat dihubungi awak Media Platmerahnews Com Via telepon selulernya Sabtu 3 Juni 2023 terkait papan nama informasi yang belum di pasang, sampai saat ini Masi tetap bungkam diam seribu bahasa.

Kamis 9 Juni awak media Platmerah kembali mencoba menemui Dosmen Sitanggan sebagai konsultan untuk meminta tanggapannya terkait tidak di pasang papan nama proyek, saya tidak ada tanggapan saya hanya pekerja yang mengawasi pekerjaan,silakan tanyakan kepada kontraktornya, rekan rekan dari Media silakan awasi dan catat dari awal sampai selesai, apa bila ada kesalahan dan kejanggalan yang tidak sesuai dengan Spek dan RAB(rencana Anggaran Belanja) silakan tulis di media Anda dan itulah wartawan yang baik,dan saya hanya bertanggung jawap sama polisi dan kejaksaan pungkasnya.

Sala satu warga masyarakat RT 04 RW 10 yang tidak mau di sebut Namanya mengatakan” kami mengucapkan terima kasi kepada pemerintah yang suda membangun akses jalan di daerah kami, tapi kami sayangkan ,pembangunan jalan tersebut kurang pas karena tidak di bangun Drainase untuk saluran air , sehingga ketika hujan turun pasti air mengalir lewat jalan karena tidak ada Drainase untuk saluran air, sehingga jalan akan cepat rusak terkikis air ,apalagi kalau hujan turun besar pak, jalan ini seperti sungai pungkasnya.

Kepala UPTD Cicalengka Aimin saat di konfirmasi awak Media Platmerahnews.Com di kantornya Rabu 7 Juni 2023 mengatakan terkait pembangunan pemampaatan bahu jalan di desa kendan yang dalam pelaksanaan nya tidak memasang papan impormasi menyatakan” dari awal kami suda menghimbau untuk memasang papan impormasi proyek,kami hanya menyarankan dan menghimbau dan untu menindak bukan wewenang saya ungkapnya.

Lebi lanjut Kepala UPTD Cicalengka menyampaikan,proyek pembangunan itu bukan pelebaran jalan ,tapi
pemampaatan bahu jalan bukan pelebaran,jadi tidak ada penyerobotan Tanah Masyarakat.

Titik nolnya di mulai dari jalan pintu Kreta api dan sistim pengerjaanya di lakukan dengan spot-spot dan lebarnya pun berpariasi sesuai dengan kondisi lebar jalan serta pembayarannya di sesuaikan dengan polume yang di kerjakan ungkapnya. Terkait keluhan warga, kepala UPTD menyampaikan, pembagunan di lakukan secara bertahap sesuai dengan program perencanaan pungkasnya. Gultom

News Feed

Polda DIY Sita 2 Ton Ganja dari Jaringan Pengedar Lintas Daerah

Sel, 8 Feb 2022 07:27:42am

Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...

Ribuan Polisi Kepung dan Tangkap Warga Desa Wadas, ‘Alerta’ Menggema

Sel, 8 Feb 2022 07:25:33am

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...

Indonesia Berpotensi Jadi Gerbang Internet Dunia

Sen, 7 Feb 2022 07:53:51am

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara penghubung internet di segala...

Tidak Berizin, Layanan Rapid Antigen di Pelabuhan Ketapang Ditertibkan

Sen, 7 Feb 2022 07:26:54am

Petugas Pol PP yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Banyuwangi melakukan penertiban banner pos rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur,...

Kemenhub: Turis Bisa Masuk Lewat Soekarno Hatta

Sen, 7 Feb 2022 07:26:49am

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meralat aturan terbaru untuk perjalanan luar negeri. Dalam koreksinya, Kemenhub menyatakan WNI dan WNA dengan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 84
  • Visit Today : 90
  • Visitors Total : 249173
  • Visit Total : 514146