PLATMERAH || TASIKMALAYA|| Tingginya target yang diajukan Dewan Kota Tasikmalaya kepada Unit pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Kota Tasikmalaya yang mengharuskan setor 3.6 Milyar pertahun, seperti pribahasa keinginan yang tidak sesuai dengan Kenyataan, ekpektasinya UPT Parkir Dishub Kota Tasikmalaya hanya bisa setor 1 Milyar saja pertahun.
Hal tersebut disebabkan oleh perhitungan Dewan Kota yang tidak disesuikan dengan
potensi parkir dilapangan dan dampak dari program pedestrian yang mengurangi lahan parkir potensial.
Kepala UPT Parkir Dishub Kota Tasikmalaya , Uen Haeruman, mengungkapkan hal tersebut kepada awak media dikantornya, senin (10/7/23).
“Jadi kita ingin mengajukan revisi target parkir pertahun dan intensif penarikan setoran petugas dilapangan ” ungkapnya.
Uen juga menegaskan bahwa untuk meningkatkan pendapatan dari Lahan parkir, pihaknya terus menggali potensi lahan parkir yang bisa diandalkan dan menertibkan petugas parkir ilegal.
“Upaya untuk meningkatkan pendapatan, kita akan terus melakukan penertiban pada tukang parkir liar dan menggali lahan parkir baru yg potensial ” paparnya.
Disinggung masalah alat elektronik parkir yang dipasang di jalan HZ. Mustofa , Aen Haeruman mengatakan bahwa alat tersebut sudah rusak.
“Semuanya sudah rusak dan tidak dipakai lagi untuk karcis parkir. Spare partnya mahal dan kualitasnya tidak begitu bagus. Jadi penarikan uang parkir dilakukan secara langsung saja ” pungkasnya. (Deniz Asdhans)
PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...