Kejagung Buka Peluang Periksa Luhut dan Kaesang Terkait Kasus Migor

Sab, 23 Apr 2022 03:19:12pm Dilihat 1446 kali author Platmerah
Screenshot_2022-04-23-15-18-09-21
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH.NET-Kejaksaan Agung menyatakan akan bekerja secara profesional untuk menelusuri pihak yang memiliki keterkaitan dengan kasus pemberian fasilitas ekspor ekspor minyak goreng.

Kasus ini menjadi sorotan karena salah satu tersangka perkara itu adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor. PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan salah satu anak usaha Wilmar Group yang menjadi sponsor klub sepak bola Persis milik bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Pasca kasus ini bergulir, Kaesang pun memutuskan tidak melanjutkan hubungan kerja sama dengan Wilmar Grup.

Tak hanya Kaesang, Master Parulian Tumanggor juga memiliki kedekatan dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bahkan keduanya menjalin kerja sama. Menko Luhut yang dikenal sebagai pemilik kerajaan bisnis Toba Sejahtera Grup, punya bisnis relasi bisnis dengan Wilmar Plantations. Kongsi bisnis keduanya melahirkan PT Tritunggal Sentra Buana. Di mana, PT Toba Sejahtera menggenggam 25 persen saham Tritunggal yang memiliki perkebunan sawit di Saliki, Kalimantan Timur.

“Kejaksaan akan profesional. Terutama dalam tindakan profesional penyidik dalam proses mencari keterangan dari saksi, penggeledahan maupun upaya paksa dari keterkaitan saksi dengan pihak lain,” kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, Jumat (22/4/2022).

Kita akan melakukan pemanggilan bila adanya keterkaitan dengan pembuktian dan konstruksi perkara,” sambungnya.

Terlebih, perkara suap ekspor minyak goreng yang ditangani Kejagung, kata dia, merupakan kejahatan yang menyengsarakan masyarakat. Ia menegaskan dalam kualifikasi tindak pidana korupsi ini memungkinkan memanggil sejumlah saksi.

“Proses kejahatan posisinya seperti ini, untuk memperkuat alat bukti akan melakukan pemeriksaan. Kualifikasi Tipikor menyengsarakan masyarakat, dalam melakukan proses pembuktian dari sangkaan pasal tersebut ada beberapa orang yang diperiksa sebagai saksi tidak saja di pihak Kemendag tetapi di luar kemendag, atau ahli atau swasta,” jelasnya.

Ia menuturkan sedang menjalani tahapan prioritas penanganan perkara, terutama penyidik yang tengah disibukkan dengan penelitian barang bukti elektronik (BBE) dan tindakan pengumpulan alat bukti lain yang menunjang konstruksi perkara.

“Masih berjalan penyidikan ada tahapan prioritas, penyidik kami disibukkan dengan penelitian barang bukti elektronik dan tindakan pengumpulan alat bukti lain cukup kuat. Apakah ada kaitan dengan gratifikasi, suap dan yang lainnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap ekspor minyak goreng. Mereka yaitu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan 3 pihak swasta yakni Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, dan General Manager PT Musim Mas Picare Togare Sitanggang.

Sebelumnya, Ekonom Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Gede Sandra membeberkan sejumlah hasil risetnya. Terkait beredarnya foto Menko Luhut dengan MP Tumanggor, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia yang kini berstatus tersangka dalam dugaan mafia minyak goreng yang digarap Kejaksaan Agung.

Adapun total luas perkebunan Saliki kerja sama PT Toba Sejahtera dengan Wilmar Plantation mencapai 12.000 hektare (ha), dengan lahan Hak Guna Usaha (Izin Operasi) seluas 5.759 ha. Perkebunan Saliki juga dilengkapi dengan alat giling yang dapat mengolah hasil panen menjadi minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Hasil panen sawit bisa berasal dari kebun sendiri, maupun membeli dari petani di sekitar.

“Artinya, rekam jejak Menko Luhut yang pebisnis itu, punya benang merah dengan Wilmar,” tutur gede.

Gede merinci, sepanjang 2016-2020, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menggelontorkan insentif biodiesel sebesar Rp18,58 triliun untuk tiga perusahaan yang kini terseret kasus ekspor CPO. Yakni PT Musim Mas, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Permata Hijau Palm Oleo.

Menariknya, berdasarkan data BPDPKS, penyaluran insentif biodiesel yang terbesar untul Wilmar Nabati Indonesia senilai Rp8,76 triliun. Selanjutnya Musim Mas mencapai Rp7,19 triliun, dan Permata Hijau Palm Olea sebesar Rp2,63 trilun. “Ini menarik, begitu besarnya insentif biodiesel untuk Wilmar Nabati. Setara 47 persen dari Rp18,58 triliun. Bisa jadi ada kaitan Luhut dengan Wilmar,” tungkasnya(An)

News Feed

Lewat Fun Bike, Kapolri Tegaskan Sinergitas Kunci Amankan Seluruh Agenda Bangsa

Sen, 20 Jun 2022 09:35:23am

Lewat Fun Bike, Kapolri Tegaskan Sinergitas Kunci Amankan Seluruh Agenda Bangsa Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkuat...

Kafilah MTQ ke 37 Asal Kota Depok Murni Penduduk Setempat

Ming, 19 Jun 2022 07:45:35am

Kafilah MTQ ke 37 Asal Kota Depok Murni Penduduk Setempat Platmerah.Net,Depok-Kepala Kemenag Kota Depok, Asnawi mengajak warga masyarakat dan ...

Satu Lagi Kedai Kopi Konsep Rooftop Hadir di Depok Jaya

Sab, 18 Jun 2022 06:31:26pm

Satu Lagi Kedai Kopi Konsep Rooftop Hadir di Depok Jaya Platmerah.Net,Depok-Satu lagi hadir tempat angkringan atau nongkrong bagi remaja...

Masalah Migor Langka dan Mahal!! Apakah Harga Minyak Goreng Bisa Diturunkan? Kenapa Petani Sawit Merasa Menderita? 

Sab, 18 Jun 2022 04:56:36pm

PLATMERAH || JAKARTA || Tugas Pemimpin adalah mencari akar permasalahan dan barulah mencari solusi permanen tanpa menimbulkan masalah baru. Lain...

Zulkifli Hasan Jabat Mendag yang Baru, LPPKI DKI Jakarta Harapkan Kebutuhan Pokok, dan Migor Stabil dan Tak Langka

Jum, 17 Jun 2022 07:46:52pm

PLATMERAH || JAKARTA || Roda pemerintahan tidak akan berjalan lancar jika tidak didukung oleh jajaran kementerian dan lembaga dalam menyukseskan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 50
  • Visit Today : 75
  • Visitors Total : 102608
  • Visit Total : 201930