PLATMERAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Sabtu (20/8) dini hari berkaitan dengan suap.
“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung tersebut,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (20/8).
Ada 7 orang yang diamankan dalam operasi senyap di Bandung dan Lampung tersebut. “Termasuk Rektor dan pejabat kampus,” imbuhnya. Dilansir dari RM.id
Saat ini, kata Ali, para pihak yang diamankan sudah berada di kantor KPK, Jakarta Selatan.
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” imbuh jubir berlatarbelakang jaksa itu.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut. “Perkembangannya akan segera disampaikan,” tandas Ali.
Informasi yang diterima, rektor yang ditangkap tangan komisi antirasuah adalah Rektor Unila, Prof Dr Karomani.
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara penghubung internet di segala...