Pemerintah Longgarkan Kebijakan Memakai Masker, Diluar yang tidak Padat Orang Boleh Buka Masker

Sel, 17 Mei 2022 07:24:03pm Dilihat 1140 kali author Rintos Sastro Sinambela
0180c842fb2663d2445535f65ef4176c
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || BOGOR || Akhir-akhir ini Covid-19 sudah mulai berkurang pasca melonjaknya ditahun 2019 dan 2021.
Kini Pemerintah mulai mengurangi beban kebijakan memakai masker yang selama ini diperketat.

Dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi COVID-19 yang makin terkendali, Presiden Jokowi menyampaikan pelonggaran kebijakan terkait masker. Beraktivitas di luar ruangan kini tak wajib pakai masker.

Seperti diberitakan diberbagai media, Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker, jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” tutur Jokowi dalam jumpa pers virtual dan ditayangkan di youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, Jokowi meminta masyarakat tetap menggunakan masker.

“Bagi masyarakat rentan atau memiliki komorbid saya tetap menyarankan menggunakan masker saat beraktivitas,” tuturnya.

“Demikian juga masyarakat yang batuk dan pilek tetap menggunakan masker ketika beraktivitas,” tutup dia.(ucok)

News Feed

Forum Wartawan Solidaritas Wilson Lalengke Ajukan Permohonan Jaminan dan Penangguhan Penahanan ke Kapolri

Rab, 16 Mar 2022 11:42:46am

PLATMERAH || JAKARTA|| Sejumlah 8 orang aktivis jurnalis dan media online di Jakarta mengajukan diri untuk jaminan dan penangguhan Wilson Lelangke...

Awas Berita Hoax! Tidak Benar Aktivis Larshen Yunus Mangkir, Berikut Penjelasannya!

Rab, 16 Mar 2022 11:35:50am

PLATMERAH ||PEKANBARU|| Pasca kembali Viralnya seputar sepak terjang Aktivis Larshen Yunus, yang diketahui kemarin, Senin sore (14/3/2022) Mobil...

Jalan Nasional Sumedang – Cirebon Amblas

Rab, 16 Mar 2022 11:28:24am

PLATMERAH || SUMEDANG || Jalan lintas Sumedang-Cirebon Jawa Barat amblas, titik  terjadinya amblas berada di Kecamatan Tomo. Menurut pendapat...

Kasus Penipuan Perumahan FR II Kelurahan Bedahan Depok  Jerat OS sebagai Tersangka?

Sel, 15 Mar 2022 07:32:18pm

Kasus Penipuan Perumahan FR II Kelurahan Bedahan Depok  Jerat OS sebagai Tersangka?   Platmerah.Net,Depok- Bila kita hendak membeli rumah...

25 Lembaga Negara yang Tak Ikut Pindah ke IKN Nusantara.

Sen, 14 Mar 2022 11:01:27pm

  Daftar 25 Lembaga Negara yang Tak Ikut Pindah ke IKN Nusantara. Platmerah.Net, Jakarta- Kementerian Pendayagu naan Aparatur Negara dan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 114
  • Visit Today : 153
  • Visitors Total : 97396
  • Visit Total : 192190