Akibat  Dugaan Penipuan Oknum Polwan Polres Batang Berinisial FAH

Sab, 23 Sep 2023 08:51:31pm Dilihat 563 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Akibat  Dugaan Penipuan Oknum Polwan Polres Batang Berinisial FAH

Platmerah.net,Batang – Dalam Surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/177/IX/2023/SPKT/POLDA JAWA TENGAH yang dikeluarkan pada tanggal 22 September 2023, ada perkembangan baru dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum Polwan berpangkat Briptu berinisial FAH terhadap Amalia Rima Hakim (28) warga Kedungwuni, kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Setelah beberapa kali mediasi sejak tahun 2022 hingga mediasi terakhir dilakukan di ruangan Kasat Resnarkoba Polres Batang, oknum Polwan FAH mengakui kesalahannya dan menawarkan pembayaran dimuka sebesar 50 juta rupiah serta angsuran bulanan sebesar 200 ribu rupiah. Namun, korban Amel tidak menerima tawaran tersebut karena dampak perbuatan oknum Polwan tersebut telah memaksa korban untuk menggadaikan sertifikat rumahnya ke bank dan mencicil sebesar 6 juta rupiah setiap bulannya.

Akibat perbuatan terlapor Oknum Anggota Polwan berinisial FAH tersebut, korban atau pelapor mengalami kerugian lebih dari 500 juta Rupiah, Oknum Polwan FAH, Anggota Reserse Narkoba Polres Batang tampaknya belum menyadari kesalahannya dan dampak yang ditimbulkan, meskipun telah ditemui oleh wartawan beberapa kali. Amel, korban, berharap agar FAH segera sadar dan menyelesaikan kewajibannya dengan baik. Amel mengungkapkan bahwa jika dia memiliki uang, dia tidak akan melaporkan kasus ini, dan saat ini dia hanya berharap agar FAH memahami situasi ini dan mau menyelesaikan utangnya dengan baik.

Oknum Polwan berinisial FAH dijerat dengan pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dan diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.(tim).

News Feed

Kemendag Siap Luncurkan Aplikasi Inaexport untuk Mendukung Peningkatan Ekspor

Jum, 8 Apr 2022 08:27:37am

PLATMERAH || JAKARTA || Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) akan meluncurkan aplikasi...

TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

Jum, 8 Apr 2022 06:54:10am

TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani Platmerah.net,Depok-Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok melakukan...

Permainan Tender Mengorbankan Ranking Pertama, Diduga Ada Titipan Pejabat

Kam, 7 Apr 2022 09:04:40am

PLATMERAH || KENDARI || Tender akal akalan terus saja bergema di pengadaan barang dan jasa pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam proses...

Ekspor Indonesia 2021 Capai Rekor Tertinggi, Kemendag Kembali Beri Apresiasi Primaniyarta dan Primaduta

Kam, 7 Apr 2022 08:59:10am

PLATMERAH || JAKARTA ||  Kementerian Perdagangan kembali akan menganugerahkan Penghargaan Primaniyarta dan Primaduta Tahun 2022 kepada para pelaku...

Walikota Depok & Kajari Louching Rumah Restorativ Justice.

Sel, 5 Apr 2022 11:09:35pm

  Walikota Depok & Kajari Louching Rumah Restorativ Justice. Platmerah.Net, Depok – Walikota Depok Mohammad Idris dan Kepala...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 15
  • Visit Today : 15
  • Visitors Total : 102441
  • Visit Total : 201689