IMG-20221104-WA0119
[Sassy_Social_Share]

BPN Kota Depok Perbaiki Kinerja Melalui Program Pelataran dan selesaikan 200 Sertifikat tertunda

Platmerag.net, Depok- Image miring masyarakat terkait pelayanan Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Depok yang sarat dengan pungutan liar (pungli) akibat praktik mafia tanah, terjawab.

Kantor ATR/BPN Kota Depok siap menghadapi banyak tantangan dalam upaya memperbaiki citra BPN dan berbenah perbaiki kinerja, salah satunya dengan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran).

Hal itu diungkapkan Setyo Anggraini Kepala Kantor BPN Kota Depok ketika silahturahmi ke Kantor PWI setempat Jumat (04/10/2022).

Oleh karena itu,kami hari ini senang sekali dapat silaturah mi dan berdiskusi dengan wartawan PWI Kota Depok sekalian koordinasi dan kolabo rasi ini sangat diperlukan dalam rangka meningkat kan kinerja BPN Kota Depok, ujar Anggraini.

 


Anggraini yang baru memim pin BPN Kota Depok tujuh bulan terakhir,bertekad meningkatkan kinerja yang ada.

“BPN Kota Depok selama ini menangani tak kurang 7.000 berkas permohonan pertana han setiap bulan. Untuk itu saya terus meningkat kinerja pegawai dari hari ke hari,” terang Setyo Anggraini yang sebelumnya menjabat Kepala BPN Kota Cirebon.

Menurut Anggraini, salah satu strategi agar masyarakat umum puas atas pelayanan BPN, yakni pelaksanaan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran).

“Pelataran adalah program pelayanan pertanahan yang dibuka pada Sabtu dan Ahad. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat yang tidak dapat mengurus administrasi pertanahan karena sibuk bekerja,” jelasnya.

Program Pelataran merupakan gagasan Menteri ATR /BPN Hadi Tjahjanto dan BPN Kota Depok akan mengawal sepenuhnya Program Pelataran agar berjalan optimal.

“Melalui teman-teman PWI, kami mengimbau warga Kota Depok agar mengurus sendiri administrasi pertanahan. Bayarlah biaya sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada lebih-lebih,” tegas Anggraini.

Sementara itu, Kasie Pengukuran  BPN Depok Yoga Muanwar,menyinggung tentang program PTSL yang masih tertinggal menyebutkan saat ini ada 200 Sertifikat yang menunggu pe nyelesaian dalam sebulan ini.

Staf tersebut ingin disampai kan ke masyarakat terkait masalah surat BPN itu bukan mengukur luas tetapi mengu kur batas kepemilikan tanah seorang agar tidak bergeser.

Usai diskusi, Ketua PWI Kota Depok menyerahkan makalah tentang UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Pers kepada Kepala Kantor BPN Kota Depok, Setyo Anggraini yang didampingi Kasie Pengukuran BPN Depok, Yoga Muanwar dan Kasie Sengketa BPN Depok, Hodidjah. (Wismo)

 

News Feed

Batas Pensiun TNI Digugat Agar Sama Dengan Polri, Andika Minta MK Adil

Sel, 8 Feb 2022 07:29:59am

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...

Polda DIY Sita 2 Ton Ganja dari Jaringan Pengedar Lintas Daerah

Sel, 8 Feb 2022 07:27:42am

Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...

Ribuan Polisi Kepung dan Tangkap Warga Desa Wadas, ‘Alerta’ Menggema

Sel, 8 Feb 2022 07:25:33am

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...

Indonesia Berpotensi Jadi Gerbang Internet Dunia

Sen, 7 Feb 2022 07:53:51am

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara penghubung internet di segala...

Tidak Berizin, Layanan Rapid Antigen di Pelabuhan Ketapang Ditertibkan

Sen, 7 Feb 2022 07:26:54am

Petugas Pol PP yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Banyuwangi melakukan penertiban banner pos rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur,...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 265
  • Visit Today : 457
  • Visitors Total : 169711
  • Visit Total : 298217