PLATMERAH || JAKARTA || Seorang pria asal Sumatera Utara inisial SHR (24th) dilaporkan oleh nenci simorangkir,S.H melalui kuasa hukumnya ke polres Jakarta Timur dengan dugaan tindak pidana penipuan.
Karnoven Sihotang,S.H selaku kuasa hukum pelapor menjelaskan kepada awak media PM, pada awalnya hubungan antara pelapor dan terlapor ini adalah berpacaran namun berujung dugaan penipuan, Kamis, 26 mei 2022.
Menurut keterangan pelapor, disuatu waktu dibulan januari 2022 terlapor meminjam sejumlah uang kepada pelapor dengan asalan untuk memperbaiki mobil terlapor yang ada di Bengkulu.
Ia menambahkan, selanjutnya pada bulan februari di tahun 2022 pelapor kembali meminjam uang kepada pelapor dengan mengatakan bahwa orang tua (ayah) terlapor lgi sakit jantung dan harus dipasangkan ring jantung.
Lagi sejumlah uang dipinjamkan dan diberikan oleh pelapor, namun hingga pada akhirnya waktu yang ditentukan terlapor untuk membayar hutang tersebut, terlapor tidak membayar dan tidak menunjukkan itikad baik dan memblokir semua akun dan nmr ponsel/wa pelapor.
Selanjutnya setelah client kami mencari informasi tentang orang tua terlapor, ternyata bahwa orang tua terlapor tidak dalam perawatan dirumah sakit, sehingga kami selaku kuasa hukum pelapor patut menduga adanya dugaan penipuan dalam konteks kasus ini, pungkas Karnoven Sihotang,S.H.
Harapan kami selaku kuasa hukum dari ibu Nenci Simorangkir,S.H agar polres jakarta timur dapat membuat permasalahan ini terang benerang sehingga tidak akan ada lagi korban korban selanjutnya atas tindakan terlapor ini, tandasnya.
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...