Diminta Kejatisu dan Kejari Sergai Serius Tangani Laporan Masyarakat

Sel, 20 Agu 2024 09:42:41pm Dilihat 358 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Diminta Kejatisu dan Kejari Sergai Serius Tangani Laporan Masyarakat

Platmerah.net, Serdang Bedagai – Tim Koalisi Pewarta dan LSM meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) untuk serius menanga ni laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai,sesuai laporan nomor: B-139/L.2.3/Dsb.4/08/2024.

Dalam surat tersebut, Kejatisu menyampaikan bahwa laporan pengaduan dengan nomor: 01/daerah/Lk PPWI GEMPUR/2024 tanggal 29 Juli 2024, terkait klarifikasi dan ekspose penggunaan dana desa di seluruh Kecamatan Dolok Masihul, telah dilimpahkan ke Kejari Serdang Bedagai untuk penanganan lebih lanjut.

Pelimpahan ini dilakukan berdasarkan surat nomor: R-492/L.2.3/Dsb.4/08/2024 tanggal 15 Agustus 2024. Kejatisu juga menyarankan pelapor untuk berkoordinasi langsung dengan Kejari Sergai guna mengetahui perkembangan kasus tersebut.

Tim Koalisi Pewarta dan LSM dalam pernyataannya meminta Kejatisu untuk memberikan perintah tegas kepada Kejari Sergai agar segera melakukan klarifikasi, konfirmasi, dan ekspose atas dugaan penya lahgunaan dana desa tersebut. Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum yang serius dalam kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan untuk memastikan bahwa dana desa yang berasal dari uang rakyat benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami meminta Kejatisu dan Kejari Sergai untuk serius menangani laporan kami, demi mencegah adanya dugaan tindakan korupsi dan konspirasi dalam penggunaan dana desa. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat melalui pembangunan, bukan untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu,” tegas Tim Koalisi Pewarta dan LSM.

Tim Koalisi juga menegaskan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, baik Kejatisu maupun Kejari Sergai, untuk memantau perkembangan penanganan kasus ini dan memastikan bahwa uang rakyat digunakan sebaik-baiknya.

Masyarakat berharap agar pihak kejaksaan yang juga berperan sebagai Ketua Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dapat menjalankan tugasnya dengan serius dalam menangani laporan dugaan penyalahgunaan anggaran negara, yang seharusnya diperuntukkan untuk pembang unan dan kesejahteraan rakyat.( RONY)

News Feed

Badan Keuangan Daerah Kota Depok Targetkan Pemasukan 1,2 Trilyun

Kam, 17 Feb 2022 02:53:23pm

Badan Keuangan Daerah Kota Depok Targetkan Pemasukan 1,2 Trilyun   Platmerah.Net, Depok- Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah Renja Badan...

Guna mencegah penyebaran virus covid 19 masyarakat Humbahas melakukan vaksinasi

Rab, 16 Feb 2022 11:58:50pm

PLATMERAH.NET HUMBAHAS (Sumut) Dalam rangka pencegahan virus covid 19 masyarakat kabupaten Humbang Hasundutan melakukan vaksinasi 1 dan booster...

Ngopi Bareng Wartawan Depok Hadirkan Ketua dan Komunitas Wartawan setempat

Rab, 16 Feb 2022 11:29:34pm

Ngopi Bareng Wartawan Depok Hadirkan Ketua dan Komunitas Wartawan setempat Platmerah.Net,Depok- Masih dalam rangkaian memperingati Hari Pers...

Resmi, Mini Zoo And Jogging Track Bukit Asam Dibuka Kembali oleh PTBA dan Camat Lawang Kidul

Rab, 16 Feb 2022 11:25:48pm

PLATMERAH I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Dalam rangka mendukung menggeliatnya kembali pertumbuhan di sektor ekonomi khususnya di Tanjung Enim, Kecamatan...

PBB Serdang Bedagai Kunjungi Kapolres Baru Sergai

Rab, 16 Feb 2022 11:21:03pm

PLAT MERAH ||Sergai || Dalam rangka menyambut Natal Dan Tahun Baru, PBB DPC Kabupaten Serdang Bedagai melakukan kunjungan untuk program PBB DPC...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 143
  • Visit Today : 150
  • Visitors Total : 117037
  • Visit Total : 221891