IMG-20251026-WA0078
[Sassy_Social_Share]

DPD PSI Kota Depok :
RUU Perampasan Aset Merupakan Langkah Strategis Dalam Mengembalikan Aset Negara

Platmerah.net,Bekasi, RUU Perampasan Aset merupakan momentum penting untuk memperkuat integritas bangsa dan mendorong penegakan hukum yang berkeadilan.

Ketua Panitia, Muthia Esfand, S.S., mengungkaplan hal itu dalam sambutanya pada pembukaan seminar bertajuk “Urgensi Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dalam Pemberantasan Korupsi”.

Seminar berlangsung pada Minggu, 26 Oktober 2025 di Rumah Perubahan (Jakarta Escape), Jl. Mabes 2 No.5, Jatimurni, Kec. Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya acara ini. Ia menegaskan bahwa pembahasan

Dikatakan,RUU Perampasan Aset merupakan momentum penting untuk memperkuat integritas bangsa dan mendorong penegakan hukum yang berkeadilan.

Sementara itu,
Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Depok menggelar seminar bertajuk “Urgensi Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dalam Pemberantasan Korupsi” pada Minggu, 26 Oktober 2025 di Rumah Perubahan (Jakarta Escape), Jl. Mabes 2 No.5, Jatimurni, Kec. Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber nasional yang berkompeten di bidangnya, yakni Dr. Boni Hargens, Ph.D, Bro Ronald Aristone Sinaga, Dr. Zevrijn Boy Kanu, S.H., M.H., dan Prof. Rhenald Kasali, Ph.D.

Acara dibuka oleh Sekretaris DPD PSI Depok, Marthin Jonathan Gultom SE, Ak, CMA., bersama Bendahara DPD PSI Depok, ALS Bonita Kawasaki, S.Sos., S.Pd., S.Psi., M.Si., yang bertindak sebagai pembawa acara pembuka (Master of Ceremony). Selanjutnya acara dipandu oleh Ossama Ruzicka, S.T. dan Sri Bakti Ningsih.

Ketua DPD PSI Kota Depok, Binton Nadapdap, S.Sos., M.M., yang juga bertindak sebagai moderator, membuka diskusi dengan pernyataan tegas:

“Korupsi di negara ini bukan lagi duri dalam daging, tapi sudah seperti nuklir dalam tubuh kita. RUU Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam mengembalikan aset negara. PSI sebagai partai muda terus konsisten mendorong agenda antikorupsi untuk memperbaiki negara ini.”

Pemaparan pertama disampaikan oleh Dr. Boni Hargens, Ph.D, yang menyoroti alasan politis di balik lambannya pembahasan RUU tersebut.

“RUU ini sulit disahkan karena DPR terbelah menjadi tiga kelompok: progresif-reformis, pragmatis-moderat, dan konservatif-resisten. Padahal, substansi RUU ini bersifat rehabilitatif dan restitutif, dengan pendekatan non-conviction asset-based forfeiture,” jelasnya.

Dilanjutkan oleh Bro Ronald Aristone Sinaga, yang mengulas praktik internasional dalam penerapan perampasan aset hasil korupsi.

“China berani menjatuhkan hukuman mati bagi koruptor dan menyita seluruh asetnya. Singapura bahkan memiliki pengadilan khusus untuk pejabat publik yang terlibat korupsi. Di Indonesia, kita justru masih berdebat antara menyita harta atau menghukum pelakunya,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Zevrijn Boy Kanu, S.H., M.H., menegaskan perlunya akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan perampasan aset.

“Negara harus bisa membekukan aset yang asal usulnya tidak jelas, tetapi tetap menjunjung asas due process of law. Tantangannya adalah bagaimana memastikan RUU ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik dan kekuasaan,” katanya.

Sebagai penutup, Prof. Rhenald Kasali, Ph.D., menekankan pentingnya pemahaman multidisipliner bagi aparat penegak hukum.

“Sebelum RUU Perampasan Aset disahkan, jaksa dan penyidik harus memahami dasar akuntansi dan bisnis. Tidak semua kerugian berarti kebangkrutan. Penilaian kerugian negara harus berdasarkan standar akuntansi dan valuasi ekonomi yang benar,” pungkasnya.

Acara diakhiri dengan penyerahan plakat kepada para narasumber oleh Marthin Jonathan Gultom SE, Ak, CMA., dilanjutkan dengan penampilan Tarian Khas Dayak oleh ALS Bonita Kawasaki, S.Sos., S.Pd., S.Psi., M.Si. dan rekan-rekan, serta sesi foto bersama seluruh narasumber, panitia, dan peserta seminar.

Ketua DPD PSI Kota Depok, Binton Nadapdap, S.Sos., M.M. Dan Wakil Ketua Umum DPP PSI Ronald Aristone Sinaga

Melalui kegiatan ini, DPD PSI Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan transparansi, integritas, dan pemberantasan korupsi melalui langkah-langkah legislasi yang nyata dan berkeadilan.(**).

News Feed

Hasil Survei, Ini 3 Partai Politik yang akan Mendominasi Pemilu 2024

Sel, 8 Feb 2022 07:38:55am

PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...

Pemerintah Respons Petisi Penolakan Proyek Ibu Kota Negara

Sel, 8 Feb 2022 07:36:10am

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...

Pengamat Minta Pemerintah Konsisten Soal Syarat Perjalanan Internasional

Sel, 8 Feb 2022 07:33:41am

Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...

Batas Pensiun TNI Digugat Agar Sama Dengan Polri, Andika Minta MK Adil

Sel, 8 Feb 2022 07:29:59am

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...

Polda DIY Sita 2 Ton Ganja dari Jaringan Pengedar Lintas Daerah

Sel, 8 Feb 2022 07:27:42am

Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 319
  • Visit Today : 330
  • Visitors Total : 385257
  • Visit Total : 686791