Erick Thohir, Bubarkan Tiga BUMN yang tidak Efektif Secara Bisnis

Jum, 18 Mar 2022 03:14:04pm Dilihat 1580 kali author Wismo
IMG_20220318_142605
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || JAKARTA|| Menteri BUMN, Erick Thohir membubarkan tiga perusahaan pelat merah.

Ketiganya adalah PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) dan PT Sandang Nusantara (Persero).

Pembubaran ketiga perseroan dilaksanakan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Adapun RUPS Sandang Nusantara dilaksanakan pada 2 Februari 2022, Iglas 10 Februari, dan Kertas Kraft Aceh 11 Februari tahun ini.

Pasca RUPS tersebut, PPA akan membentuk tim likuidasi untuk melakukan persiapan pembubaran ketiga BUMN tersebut.

Saat ini, Kementerian BUMN dan manajemen PPA masih menunggu Peratu ran Pemerintah (PP) yang nantinya digunakan sebagai dasar hukum likuidasi.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut Peraturan Pemerintah (PP) akan diterbitkan pada bulan Juni 2022.

Menurutnya, upaya pengurangan atau perampingan perusahaan pelat merah terus diupayakan hingga 2024 mendatang.

“Tentu dengan jalan panjang yang sudah berjalan, alhamdulillah kita menunggu PP di Bulan Juni, supaya perusahaan yang selama ini kita tidak ambil kebijaksanaan, padahal perusahaan seperti Kraft Aceh sudah tidak beroperasi sejak 2008 dan juga Iglas sudah tidak beroperasi sejak 2015, dan industri Sandang Nusantara sudah tidak beroperasi sejak 2018, kita tidak boleh terus terkatung-katung. ”ungkap Erick dalam konferensi pers, Kamis (17/3/202).

Tercatat, ada 8 perusahaan yang akan dibubarkan Kementerian BUMN, di antaranya PT PLN Batubara, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Leces (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero).

Erick mencatat, pembubaran difokuskan pada BUMN yang dipandang tidak efektif secara bisnis.

Ia juga mengatakan Perusahaan dengan tingkat revenue di bawah standar atau kecil akan diswastanisasikan.

“Kita tidak boleh menjadi pemimpin yang zalim yang tidak memastikan daripada keberpihakan untuk menyelesaikan secara.”(*)

 

News Feed

Lepas Masa Lajang, Muhammad Ridwan Adzkia Sanding Finetia Mardita

Sel, 15 Feb 2022 07:04:03pm

Melepas Masa Lajang, Muhammad Ridwan Adzkia Sanding Finetia Mardita PADANG - Sebagai Insan Manusia yang lahir ke atas dunia ini, tentunya diciptakan...

Mantan Dandim 0508 Depok Berikan Kesan Mendalam

Sel, 15 Feb 2022 06:57:17pm

Mantan Dandim 0508 Depok Berikan Kesan Mendalam Platmerah.net, Depok- Mantan Dandim 0508 Depok Kolonel Inf. Aulia Fahmi Dalimunte menyebut kan,...

DPC PPP Kota Depok Terima Susunan Pengurus Dari 11 PAC ..

Sel, 15 Feb 2022 02:27:32pm

DPC PPP Kota Depok Terima Susunan Pengurus Dari 11 PAC .. Platmerah.Net, Depok- Setelah menggelar Musyawarah Anak Cabang- Musancab secara Marathon...

DPC PPP Kota Depok Berikan Advokasi Warga untuk Dapat KDS

Sel, 15 Feb 2022 12:21:58pm

DPC PPP Kota Depok Berikan Advokasi Warga untuk Dapat KDS   Plamerah.net,Depok-Wakil Ketua DPC PPP Kota Depok Bidang Kesehatan dan Sosial...

KPU Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

Sen, 14 Feb 2022 10:09:56pm

PURWAKARTA,- Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu)...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 978
  • Visit Today : 1088
  • Visitors Total : 389324
  • Visit Total : 691372