JPIP Lakukan Aksi , Agar Bareskrim proses PT DMS 77 Konawe Utara
Platmerah.net, Jakarta-Dugaan banyaknya mengintervensi soal Perkara Penangkapan 28 Alat Eskavator Masuk Pada Kawasan Hutan Lindung (HL) Konawe Utara yang dilakukan Polda Sulawesi Tenggara, ternyata berbuntut aksi menuntut Pengawalan Bareskrim Polri.
Katakan saja Jaringan Pemerhati investasi pertambangan (JPIP) secara terang terangan menyampaikan Seruan Aksi untuk diseriusi Penyidikan Terhadap Aktor Utama yang melakukan Pengrusakan Kawasan Hutan Lindung.
Bahkan Kepolisian diminta untuk segera menetapkan Tersangka dari PT DMS 77 dan Perlu Keterlibatan Bareskrim Polri dalam Penanganan Perkara ini.
Ketika dikonfirmasi Korlap JPIP Habrianto, membenarkan adanya Aksi pada hari Rabu ( 14/9) guna menuntut agar Polri segera menetapkan Tersangka dalam Perkara Minerba tersebut. Tutup Habrianto.(Iskandar).
Partai Bulan Bintang DPC Depok Bangkit Targetkan 5 Kursi Platmerah.Net,Depok-Kehadiran Partai Bulan Bintang di DPC PBB kota Depok...
PLATMERAH,- Kabar duka kembali mengguncang Tanah Air. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sekaligus pendiri Medco Group, Dr HC. Ir. H....
PLATMERAHNEWS ( TAPUT )- Vaksinasi menjadi salah satu upaya menekan penyebaran virus Covid-19. Bukti sudah melakukan vaksinasi Covid-19 menjadi...
Rektor Universitas HKBP Nommensen Medan Dr. Haposan Siallagan, S.H., M.H. berfoto...
PLATMERAH.NET - Bencana perang dunia ketiga yang diramalkan akan terjadi memang sangat menakutkan bagi umat manusia. Diprediksi lebih dari setengah...