Kadis Perumahan Permukiman Serta Tanah Deli Serdang , Tanggapi Keluhan Warga Jalan GPDI Desa Tanjung Anom.
Platmerah.not,Deli Serdang,
Menanggapi pemberitaan awak media Plat Merah tentang keluhan warga Jalan GPDI Desa Tanjung Anom Kabupaten Deli Serdang,Sumut dimana akses jalan lingkungan selama 20 tahun lebih tidak pernah dibangun, Kepala Dinas Perumahan Permukiman Serta Tanah Deli Serdang , Heriansyah Siregar ,Heriansyah Siregar ST ,MT, IPM Asean Eng sangat apresiasi dan segera akan melakukan tindakan.

” Saya sudah baca pemberitaan tersebut dan berterima kasih atas masukan yang diberikan serta surat yang dilayangkan Kepala Desa Tanjung Anom tentang kondisi jalan GPDI, segera akan kita tinjau dan kalau memungkinkan masih ada anggaran kita kerjakan ” kata Heriansyah Jumat (10/11/23) di Ruang kerjanya.
Dikatakan, dalam pelaksanaan kerja semua tergantung alokasi dan kondisi anggaran,jadi kalaupun kita kerjakan sebelumnya akan di survey untuk bisa dihitung jumlah alokasi anggaran yang dikucurkan , namun bila kondisi tidak memungkinkan kita akan programkan pekerjaan jalan lingkungan GPDi pada APBD 2024 nanti .
“Jadi saya minta warga jalan GPDI Desa Tanjung Anom untuk dapat bersabar mudah mudahan keluhannya bisa kita upayakan secepatnya'”, ungkap Heriansyah.
Untuk diketahui, Kepala Desa Tanjung Anom , Drs. Muslim. M.Pd baru-baru telah melayangkankan surat permohonan pembangunan Jalan Lingkungan kepada Dinas Perumahan Permukiman Serta Tanah Kabupaten Deli Serdang , adapun permohonannya :
1. Pemasangan Pavin Block Jalan GPDI sepanjang 400 meter dengan Lebar 3 meter yang terletak di Dusun 1 Desa Tanjung Anom
2. Lanjutan pemasangan Pavin Block jalan ladan dengan panjang 120 meter dengan lebar 3 meter di Dusun V Desa Tanjung Anom.
(Nanda Sihombing/ tim).
PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...