
Platmerah.net,Depok -Respon cepat Dinas PUPR Depok atas keluhan warga terkait dengan keberadaan jembatan gantung Kampung Serab akibat kerusakan komponen jembatan seperti besi patah, bordes aus akibat sering dilalui pemotor,dapat apresiasi.
Sebelumnya warga mengeluh terkait kerusakan jembatan gantung Kp.Serab Kelurahan Tirtajaya, tersebut.
Aparat kelurahan pun segera menyampaikan kondisi jembatan ke pihak Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat).
Lurah Lurah Tirtajaya, Yadi Supriadi, pihaknya telah melayangkan surat ke Dinas PUPR pada 7 Februari 2023 yang lalu karena adanya masukan dari warga terkait kerusakan komponen jembatan
Guna pelaksanaan perbaikan Kepala Dinas PUPR, Citra Indah Yulianty, menghantar Wakil Walikota Depok,Imam Budi Hartono (IBH) bersama Camat dan aparatur setempat, meninjau langsung ke lokasi Jembatan gantung,Senin (13/02/2023).
Wakil Walikota Depok,Imam Budi Hartono (IBH) mengaku,pihaknya mendapat laporan dari warga jembatan ini perlu perbaikan.Maka itu, sebelum pelaksanaan kami coba tinjau bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok dan warga setempat,”ujar IBH,saat kunjungan keJembatan Gantung Parung Serab.
Dikatakannya koordinasi segera dengan DPUPR dalam penanganan jembatan ini. Menurutnya,perbaikan bisa dilakukan dengan lebih dulu mengajukan dana Biaya Tidak Terduga (BTT) tahun 2023.
“Namun jika bangunan jembatan mau bagus, menunggu anggaran di tahun 2024. Tapi ini kondisinya butuh cepat penanganan, sehingga pihaknya akan mengusulkan menggunakan BTT,”papar Imam.
Sedangkan,Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty kepada awak media mengatakan, pihaknya melaksanakan arahan Wakil walikota. dengan anggaran BTT pada pertengahan tahun ini.
Menyinggung tentang panjang bentangan jembatan, Citra menyebutkan, panjang jembatannya yaitu 33 meter, termasuk opritan dengan lebar kurang lebih 1,5 meter.
“Ia menambahkan, anggaran yang dibutuhan berkisar Rp 600 juta untuk merombak total Jembatan Gantung Parung Serab.”ujar Citra..(Wismo).
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...