PLATMERAH : JAKARTA- Ribuan mahasiswa dari pelosok negeri yang berasal dari berbagai kampus mengikuti Ujian Kompetensi Profesi Apoteker yang diselenggaran oleh Organisasi dan Instansi terkait.
Dalam pelaksanaan nya para mahasiswa merasa adanya kejanggalan dan kesalahan dalam penerapan pelaksanaan mekanisme Ujian Kompetensi Apoteker yang diselenggaran organisasi dan instansi terkait.
Bintomawi Siregar, SH, MH seorang pengacara yang merasa dirugikan dan menjadi korban dari penerapan uji kompetensi calon apoteker mengajak calon apoteker lainnya di seluruh indonesia untuk mengajukan upaya hukum atas dugaan adanya permainan dan kepentingan dari organisasi dan instansi terkait dalam peyelengaraan uji kompetensi apoteker.
Tuduhan tersebut bukan tanpa dasar, sebagaimana diatur Permendikbud no. 12 tahun 2016 pasal 5 Jo. Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020 pasal 3 (2) bagian B tentang kelulusan pendidikan profesi kesehatan 60% dari indeks prestasi kumulatif dan 40% dari uji kompetensi, dimana penerapan yang dilakukan beberapa tahun terakhir sangatlah bertentangan dengan peraturan yang berlaku, hal ini sangat merugikan para calon apoteker baik secara materi, waktu, dan tenaga.
“Sangat tidak logis seseorang yang telah menjalani pendidikan selama ±4 ditambah ±1 tahun pendidikan profesi harus terhenti dengan adanya ujian yang beberapa menit. Dalam waktu dekat saya akan ajukan upaya hukum dan saya akan kejar sampai kemana pun, karena saya juga korban disini. Hal-hal seperti ini merupakan pencederaan terhadap dunia pendidikan.” tegas Bintomawi Siregar, SH, MH
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara penghubung internet di segala...
Petugas Pol PP yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Banyuwangi melakukan penertiban banner pos rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur,...
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meralat aturan terbaru untuk perjalanan luar negeri. Dalam koreksinya, Kemenhub menyatakan WNI dan WNA dengan...
Menkes Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai hasil tes PCR Corona yang berbeda-beda. Budi mengatakan tak ada tes PCR yang sempurna. "Tidak ada tes...