Operasi Zebra Berlangsung Mulai 20 Oktober-4 November 2024

Rab, 16 Okt 2024 09:23:08am Dilihat 76 kali author Wismo
IMG-20230504-WA0228
[Sassy_Social_Share]

Operasi Zebra Berlangsung Mulai 20 Oktober-4 November 2024

Platmerah.net, Depok-, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 selama 14 hari di wilayah Jabodetabek termasuk wilayah Mapolres Metro Depok.

“Kegiatan Operasi Zebra Jaya 2024 akan dimulai 20 Oktober 2024 sesuai instruksi yang disampaikan Polda Metro Jaya untuk meningkatkan keama nan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Lantas Polres Depok Kompol Multazam Lisendra, dan Humas Polres Depok AKP Hendra Kurniawan, Selasa (15/10/2024) petang.

Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024 terlebih di wilayah Mapolres Metro Depok tentunya menjadi perhatian tersendiri terkait disiplin berlalu lintas di jalan raya yang dilakukan masyarakat Depok maupun perbatasan lain.

Menurut Kombes Arya, operasi yang dilaksanakan selama 14 hari mulai 20 Oktober hingga 4 November 2024 ini, tentunya bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. “Tentunya operasi menargetkan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di beberapa jalan utama atau protokol di Kota Depok,” tuturnya seraya menambahkan, yang akan menentukan sekitar 14 pelanggaran berlalu lintas setiap hari.

“Lima jalan utama yang menjadi fokus Operasi Zebra Jaya 2024 yaitu Jalan Margonda Raya, Jalan Raya H Ir Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Kartini Raya, dan Jalan Boulevard GDC Raya, serta lainnya,” tutut Arya, dalam keterangan pers  Selasa (15/10/2024).

Terkait penindakan karena pengendara menyalahi aturan dalam berlalu lintas antara lain, tidak memakai helm saat berkendara motor, tidak mengenakan sabuk pengaman di dalam mobil, melanggar batas kecepatan yang telah ditetapkan, tidak di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, dan tidak menggunakan handphone saat mengemudi.

Selain itu, imbuh Kasat Lantas Polres Depok AKP Multazam Lisendra, juga pengendara sepeda motor tidak melawan arus lalu lintas dalam berken daraan, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu penumpang di motor, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan tidak sesuai spesifikasi standar, kendaraan tidak dilengkapi STNK, mengemudi tanpa pelat nomor atau pelat yang tidak sesuai, kendaraan overloading atau melebihi kapasitas serta kendaraan dengan knalpot bising.

“Kami berharap seluruh masya rakat pemakai kendaraan roda dua maupun empat dan lainnya menghindari pelanggaran dan tetap berhati-hati di jalan agar terhindar dari razia dan menja ga keselamatan bersama untuk kenyamanan masyarakat banyak,” pungkasnya. (*)

 

News Feed

Relawan Jokowi di Riau Tak Terlibat Deklarasi 3 Periode!

Jum, 25 Mar 2022 03:25:14pm

PLATMERAH || PEKANBARU || Relawan Jokowi di Riau menegaskan posisinya tidak terlibat dalam kegiatan deklarasi maupun propaganda politik...

Sambut Bulan Romadhon 1443 H Majelis Taklim Balai wartawan Depok Bagikan Al-Quran

Jum, 25 Mar 2022 01:48:21pm

Sambut Bulan Romadhon 1443 H Majelis Taklim Balai wartawan Depok Bagikan Al-Quran Platmerah.net,Depok-MT. Balai Wartawan Kota Depok kembali...

Raih Penghargaan Gold Champion of Indonesia WOW Brand 2022, BPJS Masih di Percayai Masyarakyat

Jum, 25 Mar 2022 07:47:21am

PLATMERAH || JAKARTA ||BPJS kesehatan kembali berhasil menyabet penghargaan Gold Champion of Indonesia WOW Brand 2022 untuk kategori Health...

KONI dan Disporyata Kota Depok Hadiri Ngopi Bareng Bersama Sekber Wartawan Kota Depok

Kam, 24 Mar 2022 01:24:53am

  KONI & Disporyata Kota Depok Hadiri Ngopi Bareng Bersama Sekber Wartawan Kota Depok Platmerah.Net,Depok – Menjelang perhelatan Pekan...

Munas LIRA 2022 di Batam, Ada 3 Calon Presiden LIRA yang Didaulat Memimpin

Rab, 23 Mar 2022 06:39:46pm

PLATMERAH || BATAM || Sepertinya ada tiga sosok didaulat menjadi calon Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) yang bakal meramaikan Musyawarah...

Baca Juga

Kawal Kasus Ilegal Mining dan Perampokan BBM bersubsidi di Sultra

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

MT Wartawan Depok Menggelar Pengajian Tutup Tahun..

Awas Berita Hoax! Tidak Benar Aktivis Larshen Yunus Mangkir, Berikut Penjelasannya!

Saksikan Pelantikan KORMI, Plh Bupati Muara Enim Kurniawan Siap Sukseskan FORNAS ke-VI

Proyek Swakelola Pokmas Kelurahan Cipayung  Selesai Tepat Waktu

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 102
  • Visit Today : 140
  • Visitors Total : 102528
  • Visit Total : 201814