PBB Desak Prabowo Usut Korban Tewas

Sel, 2 Sep 2025 10:11:32am Dilihat 191 kali author Platmerah
[Sassy_Social_Share]

Ilustrasi kantor PBB

PBB mendesak Presiden Prabowo untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dan represi militer saat aksi demonstrasi di Indonesia.

PLATMERAH.NET.Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia serta tindakan represi militer terhadap masyarakat sipil saat aksi demonstrasi yang terjadi sejak akhir Agustus 2025.

Juru Bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB Ravina Shamdasani mengatakan pihaknya terus memantau dengan cermat gelombang kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional terkait tunjangan anggota DPR RI dan merembet menjadi aksi massa.

“Langkah-langkah pengetatan anggaran, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan oleh aparat keamanan.

Kami menekankan pentingnya pemerintah melakukan dialog untuk menanggapi kekhawatiran masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (2/9/2025).PBB juga menilai pihak berwenang harus menghormati hak atas kebebasan berkumpul masyarakat secara damai dan kebebasan berekspresi sambil menjaga ketertiban. Hal itu tentunya sesuai dengan norma dan standar internasional, dalam hal penegakan hukum terhadap kerumunan publik

Menurut Kantor Hak Asasi Manusia PBB, semua pasukan keamanan, termasuk militer ketika ditugaskan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar mengenai penggunaan kekuatan dan senjata api oleh petugas penegak hukum. “Kami mendesak dilakukannya penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk terkait penggunaan kekuatan militer [saat aksi demonstrasi],” jelasnya

Terakhir, Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengingatkan pemerintahan Prabowo dan aparat penegak hukum untuk menjamin jurnalis menjalankan tugasnya untuk meliput aksi demonstrasi di berbagai wilayah. “Penting juga agar media diizinkan untuk meliput peristiwa secara bebas dan independen,” ujar Ravina Shamdasani. Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk tunjangan anggota DPR dan penghentian sementara kunjungan kerja ke luar negeri. Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025).

Prabowo bertemu dengan para pemimpin partai di tengah eskalasi ketegangan sosial politik, setelah adanya gelombang unjuk rasa di berbagai tempat. Menurutnya, pimpinan DPR akan mencabut tunjangan anggota dewan dan tidak akan melakukan kunjungan ke luar negeri sementara waktu.

Di sisi lain, Prabowo meminta Polri dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum hingga penjarahan rumah individu oleh massa tidak dikenal yang marak terjadi di tengah memanasnya aksi demonstrasi di berbagai daerah akhir-akhir ini.

Prabowo menuturkan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai. Namun, dia mengingatkan bahwa aksi anarkis berupa perusakan fasilitas umum hingga penjarahan merupakan pelanggaran hukum. “Namun, jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” ujarnya.

Dia meminta kepada para aparat yang bertugas untuk melindungi masyarakat dan fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat. “Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

News Feed

Pemerintah Respons Petisi Penolakan Proyek Ibu Kota Negara

Sel, 8 Feb 2022 07:36:10am

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...

Pengamat Minta Pemerintah Konsisten Soal Syarat Perjalanan Internasional

Sel, 8 Feb 2022 07:33:41am

Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...

Batas Pensiun TNI Digugat Agar Sama Dengan Polri, Andika Minta MK Adil

Sel, 8 Feb 2022 07:29:59am

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...

Polda DIY Sita 2 Ton Ganja dari Jaringan Pengedar Lintas Daerah

Sel, 8 Feb 2022 07:27:42am

Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...

Ribuan Polisi Kepung dan Tangkap Warga Desa Wadas, ‘Alerta’ Menggema

Sel, 8 Feb 2022 07:25:33am

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 602
  • Visit Today : 608
  • Visitors Total : 383978
  • Visit Total : 685445