Pokmas Kelurahan Jatijajar Kerjakan Tiga Proyek Pembangunan Tahun Anggaran 2024.
Platmerah.net,Depok-Pembangunan infrastruktur Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos Kota Depok proyek swakelola anggaran 2024, mulai digarap Rabu (27/03).
Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang jadi pelaksana mulai melakukan pengaspalan di Jalan Ashidiqin RT008 RW01 Serta Jalan Al-Mutaqin Rt007 RW 01Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos.
Ketua Pokmas setempat Achmad Mauludin mengata kan, secara keseluruhan jumlah proyek swakelola untuk wilayah Kelurahan Jatijajar Baru menyerap APBD 2024 sebanyak tiga titik.
Perinciannya, yaitu sebagai berikut satu titik proyek peningkatan jalan lingkungan dikerjakan Pokmas Juara diwilayah RW01, Satu Titik dikerjakan Pokmas Terdepan diwilayah RW08, Serta satu titik lagi dikerjakan Pokmas Maju diwilayah RW07.
“Kami baru memulai pekerjaan proyek pengaspalan (Hotmix) di tiga ruas jalan lingkungan yakni di lingkungan RW01, Lingkungan RW08 serta lingkungan Rw07 kami berharap dipertengahan bulan puasa ini pekerjaan bisa dapat selesai dikerjakan serta Bisa dinikmati masyarakat ” ujar Achmad Mauludin.
Meski saat ini pihaknya baru memulai proses pengerjaan proyek swakelola alokasi anggaran tahun 2024.
“Namun dirinya optimis pekerjaan 3 titik proyek akan diselesaikan sebelum bulan Maret 2024.” terangnya.
“Insha Allah bulan ini pekerjaan semua titik proyek sudah bisa terselesaikan, sehingga masih ada spare waktu untuk eva luasi, dan perlu diketahui kami akan mengutamakan kualitas hasil pekerjaan agar fasilitas umum yang dibangun dari dana Pemerintah ini memiliki daya tahan maksimal,” terangnya kepada Media, Rabu (27/04).
Sementara itu salah satu anggota Lembaga Pember dayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Jatijajar, Kiki Airen yang juga selaku pengawas Pokmas Juara dalam pelak sanaan pekerjaan dilapangan menuturkan, realisasi perbai kan sarana prasarana umum merupakan wujud nyata pem bangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
“Guna menunjang kelancaran dan kenyamanan aktivitas masyarakat. Oleh sebab itu dirinya meminta kepada warga untuk ikut merawat dan menjaga dengan baik hasil pembangunan agar tidak mudah rusak.” terangnya.
“Tugas Pemerintah menyediakan sarana pra sarana untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas, dan tugas kita menjaga hasil pembangunan biar memiliki nilai manfaat maksimal,” pungkasnya.(*).
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara penghubung internet di segala...
Petugas Pol PP yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Banyuwangi melakukan penertiban banner pos rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur,...
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meralat aturan terbaru untuk perjalanan luar negeri. Dalam koreksinya, Kemenhub menyatakan WNI dan WNA dengan...