Polsek Sukmajaya Lakukan Olah TKP terkait Penemuan Ganja dan Sabu di Gorong- Gorong Rutan Depok
Platmerah.net,Depok- Petugas Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Rutan Kelas 1 Depok dikejutkan dengan penemuan dua jenis barang haram yakni jenis sabu dan ganja di dalam gorong -gorong di depan pintu masuk Pos Wasrik Rutan Depok, Rabu (30/11/2022.)
Dua jenis narkoba tersebut jenis ganja seberat 18 gram dan sabu 1,36 gram ditemukan terbungkus rapi dalam kemasan minuman teh.
Kepala Rutan Kelas 1 Depok, Andi Gunawan membenarkan adanya temuan dua kotak narkoba berisi kan sabu dan ganja itu.
Diduga bungkusan narkoba tersebut disinyalir merupakan paket kiriman yang diduga akan diselundupkan ke dalam Rutan
“Penemuan barang terlarang ini mulanya ditemukan oleh petugas pengawasan dan pemeriksaan saat sedang melakukan pengawalan rutin kebersihan di area luar Rutan Depok,” katanya..
Penemuan tersebut telah dilapor kan ke pihak Kepolisian Sektor Sukmajaya. Bahkan, Polsek Sukma jaya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait temuan dua narkoba tersebut.
“Kemudian barang temuan ini diserahkan kepada pihak Polsek Sukmajaya melalui berita acara serah terima untuk ditangani lebih lanjut,” ungkapnya.
Andi menjelaskan, penemuan narkoba tersebut merupakan salah satu bentuk upaya deteksi dini jajaran Rutan Kelas I Depok sebagai langkah implementasi tiga Kunci Pemasyarakatan.
“Tiga Kunci Pemasyarakatan, yakni, deteksi dini gangguan keamanan dan ketetiban, berantas Narkoba dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.” pungkas Andi.(wismo).
PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...