Walikota Depok Lepas Tim Pengawasan Hewan Qurban
Platmerah.net,Depok-Walikota Depok KH Mohamad Idris melepas Tim pengawas tersebut, meliputi 30 petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, 22 petugas Kementerian Pertanian (Kementan) dan 18 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris melepas tim pengawas kesehatan hewan kurban guna memastikan kelayakan hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.
Tugas Tim nantinya melakukan pemeriksaan hewan kurban, terdiri dari pegawai dari Kementan, mahasiswa IPB dan tentunya dari kita (DKP3 Depok), ujarnya.
Wali Kota Depok, usai melepas tim pengawas kesehatan hewan kurban saat apel pagi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di Lapangan Balai Kota, Senin (26/06/23).
Ia mengatakan, tim pengawasan kesehatan kurban merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah, memastikan daging yang akan dikonsumsi sehat, halal, dan sesuai syariat Islam.
Kendati begitu, dirinya meminta masyarakat proaktif melaporkan hewan yang akan dikurbankan kepada pihak dinas terkait ataupun pemerintah, agar bisa dilakukan pengecekan kesehatannya.
“Masyarakat tentunya jangan disembunyikan, terkait kesehatan hewan kurbannya, jadi semua harus diberitahukan kepada kami, diperiksa demi kebaikan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan sejak 19 hingga 23 Juni 2023 terhadap 292 lapak hewan kurban, dengan jumlah hewan kurban yang diperiksa 23.928 ekor, terdiri dari 10.641 ekor sapi, 9614 ekor kambing, 3624 ekor domba, dan 49 ekor kerbau.
“Sekian ribu hewan kurban yang masuk ke Depok terpantau tidak ada yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK),” katanya.
Dirinya mengingatkan saat ini tim pengawas kesehatan hewan kurban Kota Depok telah diterjunkan ke seluruh wilayah di Kota Depok untuk melakukan pemeriksaan antemortem atau pengecekan kesehatan hewan kurban sebelum disembelih.
“Ketika dilakukan penyembelihan pun mereka melakukan pemeriksaan postmortem atau setelah hewan dipotong atau disembelih dengan teliti untuk melihat daging hewan kurban layak atau tidak dibagikan ke masyarakat,” jelasnya.
Untuk rincian lapak hewan kurban yang terperiksa di 11 kecamatan, di antaranya, Kecamatan Beji ada 9 lapak, Kecamatan Bojongsari ada 33 lapak,Kecamatan Cilodong ada 6 lapak,Kecamatan Cimanggis ada 49 lapak,Kecamatan Cipayung ada 17 lapak, Kecamatan Pancoran Mas ada 36 lapak.
Sedangkan di Kecamatan Sawangan ada 22 lapak, Kecamatan Sukmajaya ada 32 lapak, Kecamatan Tapos ada 43 lapak, Kecamatan Cinere ada 12 lapak, dan Kecamatan Limo ada 33 lapak. (*).
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...