Babinsa Koramil 08/ Parmonangan Pastikan Pembeli Dan Penjual Masuk Pasar Tradisional Aek Raja Wajib Vaksinasi

Jum, 25 Feb 2022 03:58:38pm Dilihat 1618 kali author Rintos Sastro Sinambela
IMG-20220225-WA0043
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAHNEWS ( TAPUT )- Vaksinasi menjadi salah satu upaya menekan penyebaran virus Covid-19. Bukti sudah melakukan vaksinasi Covid-19 menjadi persyaratan baru bagi seseorang untuk memasuki area umum seperti pasar.

Di pasar tradisional Aek raja kecamatan Parmonangan kabupaten Tapanuli Utara pembeli maupun penjual harus menunjukkan bukti vaksinasi covid 19 agar diperbolehkan masuk ke arena pasar tradisional Aek raja

Ka. UPT Puskesmas Aek Raja Bungani Sirait dan Tim Vaksinasi PKM Aek Raja, Babinsa Koramil 08/ Parmonangan Serda Sampe Lumban Siantar, Serda Hairul, babinkamtibmas Aipda. J.E.Siallagan, Kanit Intel Polsek Parmonangan Aipda Tonggo Harahap dan perangkat desa Aek raja, hutatinggi, dan lobusunut Jumat, (25/02/2022) melakukan pemeriksaan vaksinasi kepada pembeli dan penjual yang masuk ke dalam pasar tradisional Aek raja.

Nakes didampingi Babinsa Koramil 08/ Parmonangan dan bahinkamtibmas tidak memperbolehkan pembeli dan penjual masuk ke pasar tradisional Aek raja sebelum di cek bahwa benar sudah di vaksinasi. Beberapa pedagang ada yang mengaku belum divaksin karena memiliki alasan kesehatan.

Bagi pembeli dan penjual yang diketahui belum melakukan vaksinasi 1,2 dan ke 3 sesuai dengan aturan Kemenkes harus melakukan vaksinasi di tempat yang disediakan di pintu masuk pasar tradisional desa Aek raja.

Petugas keamanan melakukan pemeriksaan intensif saat pagi hari, karena kepadatan pengunjung pasar biasanya terjadi pada waktu tersebut.

Ka. UPT . Puskesmas Aek Raja Bungani Sirait SKM, MKM mengatakan Sampai saat ini pukul 12.30 wib pembeli dan penjual yang hendak masuk ke pasar tradisional Aek raja yang berhasil di vaksin sebanyak, vaksin (1) 13 dosis, vaksin (2) 14 dosis, Vaksin ( 3) 83 dosis sehingga total keseluruhan 101 dosis. 96 dosis astraZeneca dan 14 dosis sinovac.

Salah satu pedagang D.Siregar mengatakan sangat setuju dengan adanya peraturan baru ini dan berharap agar vaksinasi terus dilakukan secara merata agar pasar kembali bisa ramai dan dagangan bisa terjual normal kembali. Hingga saat ini belum ada sanksi khusus untuk para pedagang atau pembeli yang belum melakukan vaksinasi Covid-19.

Kontributor : Andoky Manalu

Redpel : Rintos Sastro Sinambela

News Feed

Badan Keuangan Daerah Kota Depok Targetkan Pemasukan 1,2 Trilyun

Kam, 17 Feb 2022 02:53:23pm

Badan Keuangan Daerah Kota Depok Targetkan Pemasukan 1,2 Trilyun   Platmerah.Net, Depok- Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah Renja Badan...

Guna mencegah penyebaran virus covid 19 masyarakat Humbahas melakukan vaksinasi

Rab, 16 Feb 2022 11:58:50pm

PLATMERAH.NET HUMBAHAS (Sumut) Dalam rangka pencegahan virus covid 19 masyarakat kabupaten Humbang Hasundutan melakukan vaksinasi 1 dan booster...

Ngopi Bareng Wartawan Depok Hadirkan Ketua dan Komunitas Wartawan setempat

Rab, 16 Feb 2022 11:29:34pm

Ngopi Bareng Wartawan Depok Hadirkan Ketua dan Komunitas Wartawan setempat Platmerah.Net,Depok- Masih dalam rangkaian memperingati Hari Pers...

Resmi, Mini Zoo And Jogging Track Bukit Asam Dibuka Kembali oleh PTBA dan Camat Lawang Kidul

Rab, 16 Feb 2022 11:25:48pm

PLATMERAH I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Dalam rangka mendukung menggeliatnya kembali pertumbuhan di sektor ekonomi khususnya di Tanjung Enim, Kecamatan...

PBB Serdang Bedagai Kunjungi Kapolres Baru Sergai

Rab, 16 Feb 2022 11:21:03pm

PLAT MERAH ||Sergai || Dalam rangka menyambut Natal Dan Tahun Baru, PBB DPC Kabupaten Serdang Bedagai melakukan kunjungan untuk program PBB DPC...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 40
  • Visit Today : 40
  • Visitors Total : 384978
  • Visit Total : 686501