PLATMERAH || MEDAN || Seorang guru honor Desi Tri Marlina Sipayung di SD negeri 096743 Desa Silandoyung Kecamatan Silau Kahean
Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang belum genap 3 bulan mengajar , harapannya untuk bisa mengajar kembali sudah pupus di duga dipecat oleh Korwil Dinas Pendidikan Silau Kahean Kabupaten Simalungun secara lisan tanpa alasan dan prosedur yang tepat.
Hal tersebut disampaikan oleh Desi Tri Marlina Sipayung,yang menjadi korban kesewenangan Marintan Debora Saragih Korwil di Dinas Pendidikan di Kecamatan Silau Kahean ,Kabupaten Simalungun tersebut. terhadap awak Media, pada Senin 10/07/2023,
Desi memberitahukan bahwa diangkat sebagai guru honor pada 29 april 2023, yang lalu oleh Kepala Sekolah Nurmaidah SPd dengan SK Pengangkatan Surat Keputusan Kepala Sekolah No:422/30/SD-SDY/Disdik/2023.tentang Pengangkatan Guru Kelas SD Negeri No 096743 Silandoyung Tahun Anggaran Dana Bos 2023 dengan honor sebesar Rp 600.000 setiap bulannya dan mulai
pengabdian dengan sebaik dan penuh tanggung jawab.
Desi sembari terisak tangis akan teringat saat mengajar di kelas.
Dan sebagai guru kelas Desi sangat menyayangi anak-anak didiknya bahkan ia juga begitu sangat dekat dengan nya,ungkapnya kepada awak media sambil berderai air mata.
Paska libur kenaikan kelas pada hari Senin tgl 10 Juli 2023, Desi bertemu ibu kepala sekolah yang menyampaikan pesan dari Debora Saragih selaku korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Silau Kahean agar berhenti mengajar.
Ketika mendengar pesan tersebut Desi terkejut, dan sedih sembari bertanya kepada ibu kepala sekolah mengenai pemberhentianya sebagai guru dan kepala sekolah menjawab dengan alasan akan ada penggabungan sekolah/grouping/marger,
begitulah Desi sampaikan kembali terhadap media.
Ketika awak media mengkonfirmasi Kepala Sekolah Nurtani yang menggantikan Kepala Sekolah yang sebelumnya yaitu Nurmaidah Sipayung untuk meminta keterangan terkait pemecatan Desi , Kepala Sekolah Nurtani mengutarakan,” bukan saya yang memberhentikan , tapi itu sesuai perintah korwil silou kahean Debora Saragih”,ucap Nurtani Sipayung sebagai Kepala Sekolah.
Dalam hal yang lain,awak media juga mencoba konfirmasi via pesan singkat Wa ,milik Debora Saragih di nomor : 0813-6282-xxxx ,selaku Korwil Disdik Silau Kahean ,terkait pemecatan guru honor bernama Desi tersebut , akan tetapi sampai berita ini di terbitkan tidak ada jawaban dan balasan apapun dari Debora Saragih.
Dengan adanya pemecatan yang tanpa dasar dan tidak sesuai prosedur tersebut, Desi meminta kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Sudiahman Saragih SH terutama Bapak Bupati Simalungun,Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) untuk mendengar dan menyikapi ketidak adilan tersebut meskipun sebagai guru honor karena profesi guru adalah cita citanya sejak kecil.
(Rony/ Nanda S & Tim)
Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...
PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...