Dituding Sebarkan Berita Hoax, Direktur PT. KDI Kecam dan Angkat Bicara

Sel, 3 Mei 2022 11:00:04am Dilihat 1388 kali author Rintos Sastro Sinambela
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || SULTRA || Direktur PT. Kelompok Delapan Indonesia (KDI) Dituding sebarkan berita Hoax oleh PT. Tiran Indonesia melalui Humasnya, hal itu dimuat dibeberapa media online, Menanggapi tudingan itu, Direktur PT. Kelompok Delapan Indonesia (KDI) kecam dan angkat bicara.

Tri Wiardi Direktur PT. KDI menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyebarkan berita hoax, karena menurutnya bahwa apa yang ia lontarkan di beberapa media online itu adalah benar.

Faktanya “kata dia” jalan houling tersebut masuk di wilayah IUP PT. KDI, lantas apakah salah ketika lahan tersebut kami garap dan melakukan proses penambangan.

Kemudian, terkait jalan Houling tersebut “kata Tri Wiardi” pihak managemen PT. KDI tidak pernah menghambat aktivitas pertambangan perusahaan lain. Sebab itu adalah haknya perusahaan tersebut, tetapi lagi dan lagi kami tegaskan, jika pihak PT. TI ingin menggunakan jalan houling silahkan buat jalan sendiri dan keluar dari wilayah IUP PT. KDI.

Kan aneh, kita yang punya IUP dan itu lahan kami kok dia ngotot untuk tetap lewat tanpa minta izin, itukan aneh menurut kami khususnya di managemen PT. KDI ini. Apalagi sejak mereka masuk menyimpan Stock File Ore Nickel di lokasi IUP PT. KDI tidak pernah minta izin,” Ujarnya.

Jika pihak PT. Tiran Indonesia merasa keberatan silahkan melakukan gugatan pengadilan biar jelas dan terang benderang. Intinya silahkan PT. Tiran Indonesia buat jalan houling di wilayah IUP nya sendiri jangan membuat jalan Houling di wilayah IUP PT. KDI, apalagi tidak minta izin. Tutup Tri Wiardi Direktur PT. Kelompok Delapan Indonesia.

Tim kuasa hukum PT. Kelompok Delapan Indonesia (KDI) saat dikonfirmasi melalui via ponsel WhatsAppnya, pada media ini Firman, S.H., M.H ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaporkan PT. Tiran Indonesia atas dugaan telah melakukan pelanggaran hukum.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini, kami dari tim kuasa hukum PT. KDI ini akan melaporkan PT. TI atas dugaan telah memasuki pekarangan tanpa izin dan lainnya. Karena kondisi saat ini Lahan PT. KDI di jadikan penampungan Stock File Ore Nickel PT. TI dan itu sudah merugikan miliaran rupiah bagi perusahaan PT. KDI.” Tutup Firman, S.H., M.H

Kontributor Sultra
Iskandar Rapi

News Feed

Data Nikah sudah Ter-registrasi, Buku Nikah sudah Tercetak, Bunga Batal Nikah Dengan Calon Suami. Ada Apa?

Sen, 14 Nov 2022 06:12:16pm

Platmerah.Net I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Penghulu Kecamatan Lawang Kidul (Laki) memproses pembatalan nikah sebut saja Bunga dan Abdul di Kantor...

Baru Dua “Balon” Yang Ambil Formulir Pendaftaran Ketua LPM Cipayung Jaya,Kota Depok..

Sen, 14 Nov 2022 03:38:01pm

Baru Dua "Balon" Yang Ambil Formulir Pendaftaran Ketua LPM Cipayung Jaya,Kota Depok.. Platmerah.net,Depok, Satu diantaranya Karsep zarkasy (50)...

Kadin Konawe Peduli, Yusran Akbar Bantu Perbaikan Jalan Usaha Tani Kelurahan Andabia

Ming, 13 Nov 2022 09:10:49pm

Kadin Konawe Peduli, Yusran Akbar Bantu Perbaikan Jalan Usaha Tani Kelurahan Andabia Platmerah.net, Kendari -Setelah pengerjaan Jalan Usaha Tani...

Team Bukit Asam Tbk Ikuti Indonesia Fire & Rescue Challenge (IFRC) 2022 di Banyuwangi, Semoga Juara!

Ming, 13 Nov 2022 09:51:09am

Platmerah.Net I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Menindaklanjuti pertemuan pengurus Perhimpunan Profesi Tanggap Darurat Pertambangan dan Energi Indonesia atau...

Suami Bunuh Istri!! Setelah Dibunuh, Tubuhnya Dimutilasi Lalu Bagian Tubuh Direbus dan Dibakar

Sab, 12 Nov 2022 03:53:12pm

PLATMERAH || DOLOKSANGGUL || Kabar mengejutkan dan menggemparkan publik datang dari Desa Pasaribu Kecamatan Doloksanggul, dimana Seorang Pria...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 415
  • Visit Today : 954
  • Visitors Total : 192619
  • Visit Total : 384625