DPRD Morowali Ke Jakarta Menemui Pimpinan Kementerian Perhubungan RI Terkait Aktivitas PT Tiran Indonesia

Jum, 20 Mei 2022 03:16:04pm Dilihat 1323 kali author Rintos Sastro Sinambela
[Sassy_Social_Share]

MorowaliPLAT MERAH.NET || Aktivitas PT. Tiran Indonesia mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Morowali Kembali memberikan penjelasan. Pertama itu terkait rekomendasi Pemerintah daerah Kabupaten Morowali dari tim yang turun dilapangan meminta untuk memberhentikan Aktivitas PT. TI (Tiran Indonesia) karena terkait dengan letak Tersus (Jety) dari PT. TI yang wilayahnya ada di areal Desa Matarape Kecamatan Menui Kepulauan Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.

“Mewakil DPRD Morowali Syahruddin Attamimi, S.E yang dijelaskan dimedia, Kamis(19/05/2022) Ini PT. TI tentunya dari legalitasnya yang mereka miliki itu dipastikan bahwa itu salah tidak dibenarkan dengan sendirinya, dia secara hukum dia memiliki tempat yang salah dia menyebut Lameruru sementara dia berada di Matarape itu jelas salah sehingga ditutup,” Ungkapnya.

Kemudian dari Pemerintah daerah itu dan DPR juga melakukan tindakan atau sebuah penyikapan terkait dengan aduan masyarakat Matarape sehingga kita bersinergi dengan pemerintah daerah dan itu sudah kita lakukan bersama melakukan tindakan penutupan Aktivitas PT. TI secara bersama-sama,” Sebutnya.

Namun pemerintah daerah dengan pertimbangan-pertimbangan lain melakukan pertemuan di kendari pada tanggal 30 April 2022 kesepakatan bersama, dan titik poinnya dari anjuran – anjuran rekomendasi itu menunjukan bahwa ada ruang yang diberikan kepada PT. TI untuk kembali beraktivitas sehingga itu kita meminta keterangan dari pemerintah daerah,” Kata Sahrudin

Sambungnya, Bupati Morowali hari ini sudah memberikan ketegasan bahwa itu ditutup karena memang tidak bisa ditolerir karena ini sudah cukup lama. sehingga kita meminta untuk di hentikan Karena kita adalah negara hukum tentunya kita menggunakan koridor hukum yang benar dalam menghentikan aktivitas PT Tiran Indonesia sehingga ada Aparat Kejaksaan, Polisi, TNI untuk bersama – sama terkait kesepakatan-kesepakatan itu. Intinya kita tetap pada koridor hukum dengan cara-cara pemberhentian aktivitas bagi perusahaan yang tidak mengikuti aturan di daerah.

Menurutnya, Kalau tidak kita hentikan PT. Tiran Indonesia, itu dia Punya Enam ram dor berarti Enam tongkang yang masuk dalam setiap satu kali kegiatan barjing, berarti kalau tiap tiga hari paling maksimal penuh itu tongkang berarti tiap 3 hari itu 6 tongkang berangkat, kalau kita berikan toleransi lagi berkegiatan ada kerugian-kerugian kita berarti ada 90 tongkang setiap bulannya itu keluar dan di kali 10 bulan saja sudah ada 900 (sembilan ratus) tongkang, 900x 5 ribu berapa, dalam satu setahun berapa?,” Rinciannya.

Tambahnya, dari hitungan-hitungan itulah kita berkesimpulan harus dihentikan supaya ada keseriusannya untuk mengurusi karena itu terkait dengan PBB kita di daerah jika kita bandingkan retribusi 100 juta (seratus juta) yang dia bayarkan ke Pemda Galian C dengan kerugian-kerugian aktivitas jauh lebih besar itu tidak ada apa-apanya. Dan itu untuk tongkang setiap 3 hari tidak ada apa-apanya kalau kita berhitung itu kerugian daerah.

Kembali Syahruddin, mengungkapkan, Kalau DPRD hari ini serius buktinya ada tim yang diberangkatkan ke Jakarta menghadap Pimpinan Kementerian Perhubungan dalam rangka mengurus ini semua supaya clear.

“Kalau harapan saya ketika ini clear tentunya kita berharap Pemerintah daerah bisa mengambil pelabuhan-pelabuhan yang ada di Morowali ini dibawah kendali Pemerintah daerah,” Bebernya.

Ditanyakan kembali soal RDP pada 11 Mei 2022 disitu ada 2 poin Pertama, Menutup Aktivitas PT. Tiran Indonesia di Desa Matarape sampai dengan adanya Putusan yang berkekuatan hukum tetap. dan yang kedua, melakukan pengawasan secara masif oleh pihak Kepolisian, TNI dan Kejaksaan Negeri Morowali terhadap aktivitas bongkar muat Ore tambang nikel yang dilakukan oleh PT. TI.

Sementara itu pada 16 Mei 2022 Aktivitas PT. TI masih berjalan, dan Syahruddin menjelaskan, kita kelemahan tidak punya personil untuk turun langsung menjaga,” Bersambung.

Kontributor Sultra :
ISKANDAR RAPI

News Feed

APNI Akan Selenggarakan Munas, Kadin Sultra: Semoga terpilih figur yang Aspiratif

Kam, 17 Feb 2022 04:04:13pm

PLATMERAH ||Kendari||  - Organisasi APNI akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) yang rencananya dilaksanakan di Jakarta, pada 6 Maret...

Badan Keuangan Daerah Kota Depok Targetkan Pemasukan 1,2 Trilyun

Kam, 17 Feb 2022 02:53:23pm

Badan Keuangan Daerah Kota Depok Targetkan Pemasukan 1,2 Trilyun   Platmerah.Net, Depok- Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah Renja Badan...

Guna mencegah penyebaran virus covid 19 masyarakat Humbahas melakukan vaksinasi

Rab, 16 Feb 2022 11:58:50pm

PLATMERAH.NET HUMBAHAS (Sumut) Dalam rangka pencegahan virus covid 19 masyarakat kabupaten Humbang Hasundutan melakukan vaksinasi 1 dan booster...

Ngopi Bareng Wartawan Depok Hadirkan Ketua dan Komunitas Wartawan setempat

Rab, 16 Feb 2022 11:29:34pm

Ngopi Bareng Wartawan Depok Hadirkan Ketua dan Komunitas Wartawan setempat Platmerah.Net,Depok- Masih dalam rangkaian memperingati Hari Pers...

Resmi, Mini Zoo And Jogging Track Bukit Asam Dibuka Kembali oleh PTBA dan Camat Lawang Kidul

Rab, 16 Feb 2022 11:25:48pm

PLATMERAH I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Dalam rangka mendukung menggeliatnya kembali pertumbuhan di sektor ekonomi khususnya di Tanjung Enim, Kecamatan...

Baca Juga

Dukung Kemajuan Perkembangan Prasarana, Ketua Umum dan Ketua Dewan Pakar PSP4 Pecahkan Rekor MURI

Sengkarut Kepengurusan Pemuda Pancasila Depok, Rudi Samin Gelar Konsolidasi Selamatkan Marwah Organisasi

Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Blusukan di Pasar Grogolan

Program Pokmas di Kel Cipayung Selesaikan  Pemasangan 55 PJU, 3 Draenase, dan  3 Jalan Lingkungan

Gowes Kebangsaan Merupakan Rangkaian HUT ke -12 BNPT

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 35
  • Visit Today : 35
  • Visitors Total : 388381
  • Visit Total : 690319