Permainan Tender Mengorbankan Ranking Pertama, Diduga Ada Titipan Pejabat

Kam, 7 Apr 2022 09:04:40am Dilihat 1748 kali author Rintos Sastro Sinambela
IMG-20220407-WA0000
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || KENDARI || Tender akal akalan terus saja bergema di pengadaan barang dan jasa pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam proses Tender pengadaan makanan dan minuman kegiatan Diklatpim tingkat III, Diklatpim IV, pelatihan dasar CPNS Gol III dan Gol II (Dana DPA dan Kontribusi) Tender dengan nilai Total HPS. Rp 4.676,328,720,-

Proses Tender hanya di ikuti oleh 3 (tiga) Perusahaan yang memasukkan penawaran antara lain, PT. Maharani Pangan Sejahtera, CV. Tri Putri Mandiri dan CV Pelangi.

Persengkokolan antara pihak panitia pengadaan Barang dan Jasa atau penyedia dan pihak KPA, PA, dan Kepala ULP Sultra dengan bukti seperti apa yg di ungkapkan Tim kuasa Hukum, Hendro Kusuma Jaya SH.M.Kn dan Rahman Pulani dalam jumpa pers di salah satu restoran.

Kita liat dalam salah satu dokumen CV Tri putri Mandiri dalam hal sertifikat Standart KBLI 56210 yang diterbitkan pada tanggal 4 Maret 2022 belum terverifikasi sampai tanggal 16 Maret, artinya perusahaan ini belum bisa ikut Tender tapi diikuti dan dimenangkan.

CV Pelangi sejak ikut proses lelang belum ada sertifikat standar yang diterbitkan oleh Kementrian Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dan baru mengurus sertifikat Standar KBLI 56210 pada Tanggal 21 Maret 2022. Dan itu adalah syarat keikut sertaan dan mempunyai Sertifikat Standar KBLI 56210.

Dari 22 pendaftar tidak ada pemenuhan syarat dan pemenang ditujukan ke PT Maharani Pangan Sejahtera, itu setelah melalui proses evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga tepatnya pada tanggal 14 Maret 2022 dalam sistem aplikasi LPSE dinyatakan tidak ada pemenang juga dikuatkan komunikasi lewat Telpon antara ketua ULP Pak Khaeruddin dan Pak Basran ungkap Rahman Pulani, lalu waktu terus berjalan dan tepat di tanggal 16 Maret 2022 pukul 16.00 keluar pengumuman yang dimenangkan oleh perusahaan lain yaitu CV Tri Putri Mandiri dan pihak ULP rupanya merubah lagi pemenang proyek Makan Minum kegiatan DIKLATPIM 2022 dengan anggaran Rp 4,676,328,720,- dengan CV Pelangi, tepatnya pada Tanggal 28 Maret 2022 pukul 19.40.melalui Notirikasi email.

Kami selaku tim kuasa hukum merasa sangat dirugikan kalian kami dan kami akan melanjutkan ke proses hukum, baik di tipikor Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi, Ambodsman dan teman teman media tutup Hendro.

News Feed

Ibadah Jumat Agung Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Klas 1 Depok Berjalan Haru

Sab, 16 Apr 2022 12:04:13am

PLATMERAH || DEPOK || Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan WBP Rutan Kelas 1 Depok Ikuti Ibadah Jumat Agung yang digelar Gereja Oikumene Anugerah...

Majelis Taklim Balai Wartawan Depok Gelar Buka Puasa Bersama dan Pengajian Bulanan

Jum, 15 Apr 2022 11:42:02pm

PLATMERAH || DEPOK || Majelis Taklim (MT) Balai Wartawan (Balwan) Kota Depok menggelar pengajian rutin bulanan yang dirangkai dengan Buka Puasa...

Proyek Pembangunan Terminal Penumpang Puuwatu Terbengkalai

Jum, 15 Apr 2022 04:15:47pm

PLATMERAH || KENDARI || DPD GSPI (Pengurus Daerah Generasi Sosial Peduli Indonesia) Sulawesi Tenggara menyorot proyek pembangunan pekerjaan...

Kabar Gembira Dari Jokowi Terkait THR tahun 2022

Jum, 15 Apr 2022 02:47:21pm

Kabar Gembira Terkait. THR tahun 2022 Platmerah.net, Jakarta -Presiden Joko Widodo  (Jokowi) resmi menandatangani pencairan THR dan gaji PNS ke-13...

Pj Bupati Muara Enim Salurkan Bantuan Barokah Ramadhan CSR PTBA Kepada 2981 KKWT Lingkup Pemkab. Muara Enim

Jum, 15 Apr 2022 11:22:51am

PLATMERAH I MUARA ENIM (SUMSEL) - PT Bukit Asam Tbk melalui Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyalurkan bantuan Barokah Ramadhan berupa sembako...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 28
  • Visit Today : 28
  • Visitors Total : 102454
  • Visit Total : 201702