PLATMERAH || Kasus korupsi dalam Negeri semakin marak dan merajalela, tidak hanya diinstansi Pemerintahan, di dalam lingkup pendidikan terkhusus birokrasi Kampus tingkat Perguruan tinggi pun mungkin terjadi.
Baru- baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Sabtu (20 Agustus 2022) dini hari berkaitan dengan suap.
Operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas Negeri Lampung.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan peristiwa Korupsi ini lewat pesan singkatnya dilansir RM.id. Sabtu (20/08/2022).
Ada 7 orang yang diamankan dalam operasi senyap di Bandung dan Lampung tersebut. “Termasuk Rektor dan pejabat kampus,” imbuhnya.
Saat ini, kata Ali, para pihak yang diamankan sudah berada di kantor KPK, Jakarta Selatan.
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ucap jubir berlatar belakang jaksa itu.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut.
“Perkembangannya akan segera disampaikan,” tandas Ali.
Informasi yang diterima, rektor yang ditangkap tangan komisi antirasuah adalah Rektor Unila, Prof Dr Karomani.
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...
Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...