Dua hari setelahnya, Gigi Hadid dan temannya itu pun disidang dan dikenakan denda sebesar 1000 USD atau senilai Rp 14,9 juta.
Hingga saat ini belum ada pernyataan lainnya dari pihak Gigi Hadid terkait kebebasannya tersebut.
Sebelumnya, Gigi Hadid menjadi juga menjadi pembicaraan netizen setelah mengunggah tato bergambar naga yang ukurannya lumayan besar di bagian paha kanannya. Supermodel itu membagikan debut tato ke akun Instagram pada 14 Juli lalu.
Perempuan bernama lengkap Jelena Noura Hadid mengenakan bikini bermotif koral, dan dengan ekspresi nakal memamerkan tato bernama naga yang rumit. Tatonya lengkap dengan cakar dan ekor yang berputar-putar.
Foto yang dipublikasikannya pun disertai dengan emoji ‘selamat pagi’. Di Stories Instagram, dia kembali memposting ulang karya seni terbaru di tubuhnya lewat seniman Alana O’Herlihy.
“Tattoss #onegirlstrip,” tulis Alana. Gigi Hadid pun menambahkan, “Apakah aku telah menjadi seorang Girl with the Dragon Tattoo di era sekarang?”
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara penghubung internet di segala...
Petugas Pol PP yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Banyuwangi melakukan penertiban banner pos rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur,...