PLATMERAH || BOGOR || Akhir-akhir ini Covid-19 sudah mulai berkurang pasca melonjaknya ditahun 2019 dan 2021.
Kini Pemerintah mulai mengurangi beban kebijakan memakai masker yang selama ini diperketat.
Dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi COVID-19 yang makin terkendali, Presiden Jokowi menyampaikan pelonggaran kebijakan terkait masker. Beraktivitas di luar ruangan kini tak wajib pakai masker.
Seperti diberitakan diberbagai media, Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker, jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” tutur Jokowi dalam jumpa pers virtual dan ditayangkan di youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, Jokowi meminta masyarakat tetap menggunakan masker.
“Bagi masyarakat rentan atau memiliki komorbid saya tetap menyarankan menggunakan masker saat beraktivitas,” tuturnya.
“Demikian juga masyarakat yang batuk dan pilek tetap menggunakan masker ketika beraktivitas,” tutup dia.(ucok)
Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...
Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...
Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...
PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...