Aksi Arogan Oknum Anggota DPRD Depok Terhadap Supir Truk Asal Lampung Berbuntut Panjang

Sab, 24 Sep 2022 12:50:49am Dilihat 1033 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Aksi Arogan Oknum Anggota DPRD Depok Terhadap Supir Truk Asal Lampung Berbuntut Panjang

Platmerah.net,Depok- Belum tuntas aksi sewenang wenang Pejabat Pemerintah Kabupa ten Krawang kini terjadi di lagi Aksi arogansi salah seorang Pimpinan DPRD Kota Depok, H Tajudin Tabri yang melakukan hukuman kepada seorang sopir truk yang lalai menabrak portal di Jalan Raya Krukut, Limo Jumat (23/09/2022).

 

Supir truk Ahmad Misbah (24) akhirnya melaporkan ke Pihak Kepolisian dengan nomer SI PLP/B/2267/IX/2022/SPKT/ Polres Metro /Polda Metro Jaya..

Ahmad Misbah ber KTP alamat Tanam Sari RT03/RW 01, Ketapang,Kabupaten Lampung Selatan melaporkan H.Tajudin Tabri politikus Asal Partai Golkar dengan laporan Tindak Pidana Penganiayaan dijerat pasal 351 KU HP.

 


Kejadian aksi kekerasan dan tidak terpuji anggota dewan tersebut yang viral di media sosial dimana dengan jelas Anggota Dewan tersebut Tajudin Tabri, dengan mengha drik dan memerintahkan supir truk tersebut untuk push up lalu berguling di atas jalan serta sempat terlihat salah satu kaki anggota tersen tersebut mendarat di bahu kanan supir malang tersebut yang sedang Push Up.

Sementara itu dalam klarifikasi nya di hadapan puluhan wartawan di Rumah Makan Betawi Ngumpul di Tanah Baru Jumat Sore tanggal yang sama, kejadian tindakan arogansinya tersebut,Tajudi Tabri meminta maaf kepada supir dan warga masyarakat.

“Saya merasa emosi ketika me dapat laporan dari warga adanya se yabuah truk yang menabrak portal…” ujarnya.

Sementara itu menanggapi aksi arogansi Haji Tajudin Tabri, Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq denga cepat menyikapi sikap arogansi anak buahnya yang juga menjabat Pimpinan DPRD Depok,

Dikatakan, menanggapi video viral HTJ pada supir truk, saya Ketua DPD Partai Golkar sangat menyesalkan kejadian tersebut terjadi dan DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar,” ujar Farabi dalam siaran pers nya Jumat malam (23/09) malam.

” Yang bersangkutan dapat dikenai sangsi tegas sesuai derajat kesalahannya, dari yang ringan sampai pada pemecatan.” tegasnya.

Namun demikian hal ini tergan tung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari yang bersangkutan,

Partai Golkar, kata dia, adalah partai yang menegakkan keadilan serta bernafaskan kasih sayang.

“Sehingga kami tidak membenarkan hal ini, saya meminta HTJ meminta maaf pada masyarakat dan supir truk tentang hal ini,” tegasnya.

Persoalan supir truk melakukan kesalahan, lanjutnya, silahkan diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku tanpa diperlukan secara kasar.

Sebagai partai pro rakyat Golkar berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat,pungkasnya. (wismo).

News Feed

Hasil Survei, Ini 3 Partai Politik yang akan Mendominasi Pemilu 2024

Sel, 8 Feb 2022 07:38:55am

PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...

Pemerintah Respons Petisi Penolakan Proyek Ibu Kota Negara

Sel, 8 Feb 2022 07:36:10am

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...

Pengamat Minta Pemerintah Konsisten Soal Syarat Perjalanan Internasional

Sel, 8 Feb 2022 07:33:41am

Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur syarat perjalanan internasional, mendapat koreksi khususnya di bagian...

Batas Pensiun TNI Digugat Agar Sama Dengan Polri, Andika Minta MK Adil

Sel, 8 Feb 2022 07:29:59am

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota...

Polda DIY Sita 2 Ton Ganja dari Jaringan Pengedar Lintas Daerah

Sel, 8 Feb 2022 07:27:42am

Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 155
  • Visit Today : 159
  • Visitors Total : 385093
  • Visit Total : 686620